Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Kosmetik Impor Tak Berizin Diamankan BPOM Kepri
Oleh : Ali
Sabtu | 23-02-2013 | 15:33 WIB
kosmetik-impor.jpg Honda-Batam
Kepala BPOM Kepri menunjukkan kosmetik dan obat-obatan impor tak berizin yang diamankan instansinya. (Foto: Ali/btd)

BATAM, batamtoday - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengamankan ratusan kosmetik dan obat-obatan tradisional berbagai merk yang tidak layak digunakan dan dikonsumsi.

"Kosmetik dan obat-obatan ini kami amankan dari berbagai sarana distribusi dan sarana kesehatan di wilayah Batam," ujar I Gusti Ayu Adhi Aryapatani, Kepala BPOM Kepri,  Sabtu (23/2/2013).

Berbagai peralatan kecantikan dan obat-oabatan ini diamankan sejak 19 sampai dengan 21 Februari 2013. Selain, tak layak digunakan, kosmetik dan obat-obatan juga tak dilengkapi izin edar.

"Keamanan, mutu dan khasiat produk tersebut diragukan. Rata-rata berasal dari negara tetangga seperti China, Taiwan, Philipina," terangnya.

Diantara kosmetik dan obat-obatan yang diamankan mengandung BKO atau bahan berbahaya diantaranya obat tradisional yang tidak terdaftar sebanyak 28 item sebanyak 198 buah dan obat tradisional tidak terdaftar impor sebanyak 7.586 buah.

Sementara, untuk suplemen makanan yang tidak terdaftar impor sebanyak 4 item sebanyak 56 buah.

"Dan alat kosmetik tidak terdaftar lokal sebanyak 59 item yang terdiri dari 699 pics. Dan yang tidak terdafyar impor sebayak 405 item terdiri dari 2.129 pics," terangnya.

Ayu mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jika barang-barang berbahaya ini masuk melalui pelabhan resmi.

"Belum kita ketahui, kemungkinan besar bisa saja melalui pelabuhan tikus karena wilayah kita merupakan wilayah kepulauan," ujarnya.

Sedangkan peredaran berbagai kosmetik dan obat-obatan tidak layak di komsumsi, tambahnya ada kemiripan dengan peredaran narkotika yang masuk ke Kepri selama ini.

"Modus masuknya sama seperti Narkoba. Sumber terputus serta pembelian tidak menggunakan nota resmi. Sehingga sulit untuk kita melacaknya," terangnya kembali.

Tidak hanya diproduksi di negara-negara tetangga, melalui pengalamannya banyak obat-obatan dan kosmetik yang diproduksi di tanah air.

Atas penyitaan yang dilakukan, BPOM menindaklanjutinya dengan menyosialisasikan kepada pedagang yang kedapatan menjual, hingga hingga memberikan teguran keras.

"Jika kedapatan masih tetap menjual, maka akan diberikan sanksi tegas dengan membuat surat peryataan tidak akan menjual kembali, jika terbukti kembali maka siap berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Editor: Dodo