Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penumpang KM Sabuk Nusantara 30 Ditangkap di Tambelan, Diduga Bawa Narkotika
Oleh : Harjo
Sabtu | 29-03-2025 | 10:24 WIB
tsk-narkoba2.jpg Honda-Batam
Penumpang KM Sabuk Nusantara 30, yang diduga membawa sabu dan ditangkap di Pelabuhan Tambelan, Jumat (28/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang penumpang KM Sabuk Nusantara 30 ditangkap oleh personel TNI Angkatan Darat di Pelabuhan Tambelan, Kabupaten Bintan, pada Jumat (28/03/2025).

Penumpang tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu saat kapal bersandar usai berlayar dari Pontianak menuju Kijang, Bintan Timur. Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika kapal menurunkan penumpang.

Anggota Koramil Tambelan yang telah mendapatkan informasi sebelumnya langsung mengamankan terduga pelaku. Selain menangkap penumpang tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sabu. Setelah diamankan, pelaku segera diserahkan ke Polsek Tambelan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan karena Polsek Tambelan tidak memiliki alat untuk memastikan apakah barang bukti yang diamankan benar merupakan narkotika.

"Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan," ujar Iptu Davinci, kepada wartawan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Editor: Gokli