Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sturman Panjaitan Duga Demo Tolak UU TNI di Berbagai Daerah Ada yang Gerakkan
Oleh : Irawan
Selasa | 25-03-2025 | 12:44 WIB
sturman_panjaitan11.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Mantan Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Pur Sturman Panjaitan yang kini menjadi Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (F-PDIP)menilai aksi unjuk rasa menolak hasil pengesahan Undang-undang (UU) TNI di berbagai daerah yang berujung rusuh tidak memiliki agenda yang jelas.

"Kita nggak tahu tuntutan mereka apa? Harusnya nggak usah demo, duduk saja sama-sama dengan pemerintah setempat, sampaikan tuntutan yang ditolak itu apa," kata Sturman Panjaitan kepada BATAMTODAY.COM di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Menurut Sturman, para pendemo hendaknya menyampaikan apa yang menjadikan tuntutan dalam pengesahan RUU TNI yang ditolak. "Apakah terkait tugas-tugas selain perang, usia pensiun atau penempatan di jabatan di luar yang tadinya 10 menjadi 14. Saya nggak tahu apa maunya, saya nggak mengerti tuntutnya apa," katanya.

Wakil rakyat dari Kepulauan Riau (Kepri) ini menduga ada aktor intelektual yang menggerakkan maraknya aksi demo penolakan pengesahan UU TNI di berbagai daerah yang berujung rusuh.

"Saya nggak ingin mengatakan demonya nggak jelas, karena orangnya yang demo ada. Tetapi ini pasti ini ada yang menggerakkan, saya tidak tahu siapa yang menggerakkan. Tapi minimal menggerakkan diri mereka sendiri untuk datang demo," katanya.

Sturman berharap agar para pengunjuk rasa tidak berdemo lagi menolak RUU TNI. Sebaiknya, para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya ke DPR atau pemerintah daerah setempat, apa ang menjadi tuntutan.

"Tidak perlu demo, duduk saja baik-baik, karena kita negara demokrasi. Putusannya itu sudah dilaksanakan. Saya sebagai purnawirawan TNI menilai, demo itu kurang beralasan. Apapun yang mereka tolak silahkan, karena manusia Indonesia sekarang punya hak berdemokrasi dan punya hak mengemukakan pendapat. Sampaikan saja apa yang menjadi tuntutan yang mereka tolak," katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan, jauh sebelum revisi UU TNI dilakukan, Anggota TNI yang sebenarnya menduduki jabatan di sipil di beberapa tempat. Karena ia bersyukur dengan adanya UU TNI ini, maka ada dasar hukumnya.

"Kalau saya bersyukur itu bukan soal TNI bisa dimana-mana, karena sebelum di revisi ini TNI sudah ada di mana-mana. Saya bersykur terutama perpanjangan usia itu. Itu saja kalau yang lainnya, biasa saja. Dan mereka bisa mengundurkan diri kalau tidak termasuk di luar 14 jabatan itu," pungkasnya.

Editor: Surya