Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Kasir Toko Sayur di Sagulung, Terdakwa Akui Sakit Hati dan Pengaruh Narkoba
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 21-01-2025 | 13:24 WIB
Jul-Bahri.jpg Honda-Batam
Terdakwa Jul Bahri, usai menjalani sidang pemeriksaan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/1/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidang kasus pembunuhan Nelwina Tanjung, seorang kasir toko sayur di Pasar Sagulung, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/1/2025).

Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Jul Bahri, terungkap fakta mengejutkan mengenai motif dan detail aksinya yang menghebohkan publik.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Welly Irdianto, Jul mengaku membunuh korban karena sakit hati dan berada di bawah pengaruh narkoba. "Saya sakit hati karena sering dimarahi bos. Korban juga menuduh saya tidak menyetorkan uang, padahal sudah saya setor," ungkap Jul.

Jul, yang bertugas sebagai pengantar sayuran sekaligus pengumpul uang setoran, mengaku konflik dengan korban telah berlangsung lama. "Saya sudah setor uang, tapi korban tetap menuduh saya nilep. Itu yang bikin saya marah," ujarnya.

Pada malam kejadian, Jul mengaku masuk ke kamar korban secara diam-diam saat pikirannya kosong. "Tengah malam saya bangun untuk kencing, lewat depan kamar korban, lalu masuk dan langsung mencekiknya," kata Jul, tanpa ekspresi.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, Jul membawa tubuh korban ke kamarnya dan melakukan kekerasan seksual. "Saya melihat dasternya terangkat, entah kenapa saya melakukannya. Setelah itu, saya bungkus mayatnya dengan plastik wrap dan sembunyikan di bawah dipan," tuturnya, membuat suasana ruang sidang tegang.

Ketika ditanya hakim, Jul mengakui sebelum melakukan aksinya, ia sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Iya, Yang Mulia, siangnya saya nyabu," jawabnya pelan, membuat pengunjung sidang terkejut.

Jul juga mengungkapkan ia tidak mengetahui bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengannya hingga kasus ini mencuat. "Saya baru tahu kalau dia masih keluarga pas kasus ini terjadi," ujarnya, sambil menunduk.

Majelis hakim menunda sidang hingga 3 Februari 2025 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Saat digiring ke ruang tahanan sementara, Jul menyatakan penyesalannya. "Saya nyesel kali. Sudah pernah minta maaf ke keluarga korban," katanya lirih.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat unsur kekerasan, pengaruh narkoba, dan hubungan keluarga yang menyelimuti tragedi tersebut.

Editor: Gokli