Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Debt Collector Penyekap Ibu dan Anak di Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 25-11-2019 | 12:40 WIB
penyekapan2.jpg Honda-Batam
Debt collector, pelaku penyekapan seorang ibu dan dua anaknya di Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penyekapan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) dan dua orang anaknya kini masih ditangani pihak kepolisian.

Sejauh ini, terduga pelaku yang merupakan debt collector salah satu koperasi yang ada di Batam masih menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, saat ini belum mau berkomentar banyak. Sebab, proses hukum terhadap debt collector tersebut masih berlanjut.

Baca: Ibu dan Dua Anaknya Diduga Jadi Korban Penyekapan Debt Collector di Batam

"Begitu mendapat laporan, pelaku sudah kita amankan, dan masih dimintai keterangan," katanya singkat, Senin (25/11/2019).

Sementara kondisi ketiga korban pasca kejadian, dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas seperti biasa.

"Kondisi idu dan dua anaknya sehat dan sudah kembali beraktivitas. KAsusnya sekarang sudah ditangani kepolisian," timpal Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial, singkat.

Baca: Debt Collector Penyekap Ibu dan Dua Anaknya Sudah Diamankan Polsek Batam Kota

Sebelumnya, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan dua orang anaknya diduga menjadi korban penyekapan. Informasi yang didapat, ia disekap oleh debt collector salah satu koperasi tidak resmi di Batam.

Penyekapan tersebut terjadi di kediamannya sendiri yang berlokasi di perumahan Buana Vista, Kelurahan Belian, Kecamatam Batam Kota, Kota Batam pada, Minggu (24/11/2019).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Editor: Chandra