Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Anambas Amankan Total 3 Bungkusan Plastik Diduga Narkoba di Lokasi Berbeda
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 20-01-2025 | 19:24 WIB
Kapolres-Anambas11.jpg Honda-Batam
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Kepulauan Anambas kembali amankan bungkusan plastik diduga narkotika yang ditemukan masyarakat di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/1/2025).

"Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat di Pantai Mentalak dengan Kode tulisan A-168 di bungkusan plastiknya," ujar Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Ricky mengatakan, pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau tersebut, masyarakat mengira kalau isinya adalah sabun.

"Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut dibuka, ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu lima hari ini sudah menemukan tiga (3) bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168.

"Untuk saat ini jumlahnya sudah 3 bungkus dan beratnya kurang lebih 3 Kg, ini semua kita kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda," jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui kepala desa atau perangkat desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.

Saat ini barang temuan yang diduga narkotika ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel dan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.

"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas," tutupnya.

Editor: Yudha