Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Nikmasi Sajian Kolaborasi 4 Chef di Rocksalt Beach Club HARRIS Resort Barelang Batam

02-06-2022 | 08:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menikmati beragam kuliner yang sehat dengan ditemani pemandangan matahari terbenam merupakan salah satu pengalaman terbaik di HARRIS Resort Barelang Batam, yang sangat sayang untuk dilewatkan bersama pasangan atau keluarga tercinta.

Jika Ditugasi Partai, Ahmad Maruf Siap Maju Pilwako Batam 2024

01-06-2022 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepri, Ahmad Maruf Maulana, menyatakan kesiapannya untuk maju pada pemilihan Walikota (Pilwako) Batam 2024, jika dirinya ditugasi partai.

Cen Sui Lan Minta Kemendes Tambahkan Nilai Alokasi Dana Desa di Kepri

01-06-2022 | 16:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan meminta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tambahkan nilai dana desa di Kepri.

Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip Batam Masuk 50 Besar ADWI 2022

01-06-2022 | 13:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meninjau secara langsung Desa Wista Kampung Tua Bakau Serip yang berada di wilayah Nongsa, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (31/5/2022).

Kehadiran Sandiaga sendiri kali ini dalam rangka gelaran Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022.

5 Terdakwa Penyelundup 107 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Kejari Batam Banding

01-06-2022 | 12:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima terdakwa penyelundup 107 sabu dari Malaysia akhirnya dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (25/5/2022). Diketahui, 4 di antaranya divonis seumur hidup, masing-masing Agus Zainul, Rafli Absar, Erik Anderson dan Herdiana alias Ferry serta 1 terdakwa lainnya, Frika Oriza Sathyva hanya divonis 20 tahun penjara.

Terhadap vonis ini, Kejari Batam menyatakan banding. Sebab, penuntut umum sebelumnya menuntut agar kelima terdakwa divonis hukuman mati.