Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Alarm Stelling Berbunyi, Personel Polresta Barelang Bergegas Amankan Mako

14-07-2020 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang lakukan simulasi sistem pengamanan markas komando. Kegiatan ini dilaksanakan setelah kegiatan rutin apel berlangsung.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, kegiatan simulasi dilaksankan agar personel Polresta Barelang dapat memahami SOP tentang pengamanan mako dan melihat kesiapan personil dalam menghadapi kontijensi serangan fisik terhadap mako.

2 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Fanindo Batuaji Mulai Sepi Pengunjung

14-07-2020 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah dua orang pedagang pasar tradisional Fanindo, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (11/07/2020) lalu, pasar tersebut masih beraktivitas seperti biasanya.

Para pedagang tetap melayani satu persatu pengunjung yang membeli bahan pokok. Meski demikian, suasana pasar Fanindo terpantau lenggang atau sepi dari pengunjung.

83 PDAM Bakal Padati ZoomBA #3, Jangan Sampai Terlambat Check-in

14-07-2020 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 83 PDAM dari seluruh Indonesia akan memadati Webinae Zoom Bersama ATB (ZoomBA) yang bakal diselenggarakan, Rabu (15/7/2020) mendatang.

Masing-masing PDAM mengirimkan sejumlah wakilnya untuk belajar kepada PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Hujan Disertai Angin Kencang, Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Masih Normal

14-07-2020 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hujan disertai angin kencang mulai hampiri Kota Batam. Namun, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas lalu lintas udara di Bandara Hang Nadim Batam.

Direktur Badan Usaha Bandara Hang Nadim, Suwarso ketika dikonfirmasi mengatakan, hujan disertai angin kencang yang menerpa Kota Batam dua hari terakhir masih tergolong normal.

Kelola Tambang Pasir Ilegal, Nurbetti dan Samijo Hanya Divonis 30 Bulan Penjara

14-07-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis Nurbetti dan Samijo, dua terdakwa penambangan pasir ilegal di dekat PT Citra Lautan Teduh, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Dalam amar putusanya, ketua majelis hakim Christo EN Sitorus menilai perbuatan kedua terdakwa telah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan, yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5).