Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Kabag Hukum Pemko Batam Resmi Ditahan di Rutan Tanjungpinang

15-09-2020 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Sutjhajo Hari Murti, resmi ditahan di Rutan Tanjungpinang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh penyidik Kejari Batam, Selasa (15/9/2020).

Dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi warna merah khas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Hari Murti pun langsung digelandang ke Rutan Tanjungpinang.

Terima Gratifikasi, Kejari Batam Tetapkan Kabag Hukum Pemko Batam Tersangka

15-09-2020 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi) akhirnya menyeret Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti menjadi tersangka.

Penetapan Hari Murti (Kabag Hukum Pemko Batam) disampaikan Fauzi, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (15/9/2020) siang.

Polda Kepri akan Rapid Test Gratis Lagi, Kali ini di Polresta Barelang

15-09-2020 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri akan mengadakan kembali kegiatan Drive Thru Rapid Test Gratis, Kamis (17/09/20) mendatang.

Demikian ungkap Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Harris. "Drive Thru Rapid Test Gratis kali ini diadakan di Polresta Barelang," ujarnya, Selasa (15/09/20).

Miliki 14 Gram Sabu, Ebit Dihukum 10 Tahun Penjara

15-09-2020 | 14:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ebit Saputra dan rekannya Andi Saputra, dua terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 14,41 gram, akhirnya divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan amar putusannya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

12 Pasien Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh

15-09-2020 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam menyampaikan kabar kesembuhan 12 pasien Covid-19 udai menjalankan perawatan di beberapa rumah sakit.

Pasien yang dinyatakan sembuh itu yakni pasien nomor 401, 405, 409, 410, 411, 412, 413, 416, 417, 418, 419 dan 723 yang telah menyelesaikan masa isolasi dan perawatan.