Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Miliki 815 Gram Sabu, Deri Cipta Divonis 14 Tahun Penjara

13-10-2020 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Deri Cipta, pemilik sabu 815 gram yang ditangkap Polisi di Kompleks Kara Industri Park, Blok A10 Lantai 3 Kamar nomor 21, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (13/10/2020).

Vonis 14 tahun penjara, diucapkan ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Egi Novita dan Adiswarna pada persidangan yang digelar secara daring. "Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Deri Cipta alias Deri dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata David saat membacakan amar putusan.

Berubah Lagi, Draf Final UU Ciptaker 812 Halaman, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI

13-10-2020 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan draf omnibus law UU Cipta Kerja kembali mengalami perubahan dari 1.035 halaman menjadi 812 halaman.

Perubahan format kertas A4 menjadi ukuran legal menjadi alasan perubahan halaman drfa UU tersebut. "Iya (812 halaman). Itu kan sudah diatur dalam UU tentang format legal," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Bandar Sabu di Sengkuang

13-10-2020 | 15:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap satu orang laki-laki karena memiliki narkotika berbentuk kristal bening yang diduga adalah Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, penangkapan kepada tersangka Rendi Penti Ardi alias Rendi (24) dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020 sekitar pukul 19.06 Wib.

Polairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Unggas dari Malaysia

13-10-2020 | 14:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit Gakkum Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang pemasok berbagai jenis unggas ilegal dari Malaysia. Di antaranya adalah burung merak dan burung unta.

Tersangka yang diamankan merupakan pemilik atau pemesan bernama Yengki. Kesehariannya, Yengki pemilik salah satu toko burung di kawasan Tanjungpiayu, dan merupakan terbesar di Batam.

Wah, DLH Batam Tak Tahu Ada Reklamasi PT KAS di Tanjunguncang

13-10-2020 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam ternyata tidak mengetahui adanya reklamasi yang dilakukan PT Karimun Anugrah Sejati (KAS) di Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji.

"Tidak tau. Nanti kita turunkan anggota meninjau langsung reklamasi di PT KAS," ujar Kepala DLH Kota Batan, Herman Rozie saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).