Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Datuak Rajo Sakti Chaniago Serukan Orang Minang Dukung Soerya-Iman

09-11-2020 | 09:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ninik mamak Datuak Rajo Sakti suku Chaniago, S. Sifat mengajak masyarakat minang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendukung dan memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Iman Sutiawan pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Sang Datuak menuturkan, dukungan terhadap Soerya di pilkada Kepri merupakan kewajiban bagi dirinya mengingat adanya hubungan emosional yang kuat di antara keduanya.

Satu Orang Terduga JAD di Batam Bekerja sebagai Buruh Kasar

08-11-2020 | 20:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batam, MA alis MF, karena diduga tergabung dalam kelompok JAD (Jamaah Ansharu Daulah), berprofesi sebagai buruh kasar.

MA alias AF berhasil diamankan di akses jalan di Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (6/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Densus 88 Amankan Satu Orang Terduga JAD di Batam

08-11-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AM alias MF, yang diduga masuk dalam kelompok teroris, Jumat (6/11/2010) lalu.

Dari informasi yang diperoleh, MA alias AF tergabung dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). MA alias AF diamankan di Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sabu 1 Gram Lebih Hantarkan Argo Laenandi ke Penjara 7 Tahun

07-11-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Argo Laenandi, terdakwa sabu seberat 1,1 gram, hanya bisa tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap dirinya.

Menurut majelis hakim yang diketuai Christo EN Sitorus, perbuatan terdakwa Argo telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

Rerata 60 Dump Truck Per Hari, Cut and Fill Ilegal di Tanjungundap Perkaya Pengusaha

07-11-2020 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas Cut and Fill atau pemotongan lahan di Tanjungudap, Tembesi, Sagulung, masih terus berlangsung hingga saat ini. Meski ilegal dan merusak lingkungan, aparat hukum tetap saja tutup mata dengan semua yang terjadi.

Informasi yang diterima dari salah seorang pengusaha Cut and Fill, sebut saja Adam, mengatakan, aktivitas di Tanjungundap diperkirakan bisa menghasilkan 60-70 dump truck per hari. Sebab, medan di lokasi tersebut tidak terlalu sulit dan tanahnya yang mengandung biji bauksit paling banyak dicari pihak yang ingin melakukan penimbunan.