Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pelaku Pencurian Kabel Tower di Batam Dituntut 18 Bulan Penjara

08-12-2020 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Andika Butar-Butar, sopir angkot yang nekad mencuri kabel milik PT Hutschison 3 Indonesia untuk biaya pulang kampung, dituntut 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina, perbuatan terdakwa Andika telah meresahkan masyarakat serta mengakibatkan pihak PT Hutschison 3 Indonesia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Hanya 28 Orang Nyoblos di TPS Lokalisasi Sintai Besok

08-12-2020 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di lokalisasi, kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji hanya ada 28 orang daftar pemilih tetap (DPT) untuk memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

28 orang itu merupakan warga sekitar yang terdaftar di lokalisasi Sintai. Sementara para pekerja malam maroritas merupakan pendatang yang terdaftar di kampung halamannya masing-masing.

Dituduh Main Kotor, Bakti Lubis Kecam Penyebar Isu Black Campaign

08-12-2020 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto-Suryani (INSANI) angkat bicara terkait beredarnya isu miring di kalangan masyarakat.

Bakti Lubis mengatakan, saat ini paslon INSANI disudutkan oleh pihak tertentu dengan isu money politik jelang pemilihan yang kurang dari 24 jam lagi.

Miliki 0,20 Gram Sabu dan 1,41 Gram Ganja, Azli Dihukum 5 Tahun Bui

08-12-2020 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Azli, terdakwa kepemilikan 0,20 Gram Sabu dan 1,41 Gram Ganja, akhirnya divonis 5 tahun Penjara. Vonis tersebut lebih ringan 5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Azli dengan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara," kata Hakim Taufik Nainggolan saat membacakan amar putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (7/12/2020) kemarin.

Celeb On Cam, Telkomsel Ajak Jurnalis Ngobrol Inspiratif Bareng Vidi Aldiano

08-12-2020 | 11:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Telkomsel berupaya untuk selalu mewujudkan komitmen #TerusBergerakMaju yang kali ini dihadirkan melalui Acara Celeb On Cam.

Program ini mengajak jurnalis untuk berbincang seru dengan public figure inspiratif di Indonesia. Vidi Aldiano menjadi bintang tamu dalam Acara Celeb On Cam yang terselenggara secara virtual pada Minggu (7/12/2020).