Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Kapolri Cabut Surat Telegram Larangan Peliputan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Polri

06-04-2021 | 19:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut Surat Telegram larangan peliputan bermuatan kekerasan dalam program jurnalis yang dilakukan anggota Polri, yakni ST Kapolri Nomor: ST/750/IV/ HUM.3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021.

Surat telegram tersebut dicabut dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5/2021 tertanggal 6 April 2021 tentang pencabutan ST Kapolri Nomor: ST/750/IV/ HUM.3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021.

Berlangsung Dua Hari di Harmoni One, Rudi Buka Musrenbang Kota Batam

06-04-2021 | 18:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam, yang berlangsung selama dua hari Harmoni One Hotel, secara resmi dibuka Wali Kota Muhammad Rudi, Selasa (6/4/2021). Musrenbang ini dihadiri perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan di Batam.

Rudi mengatakan Musrenbang tingka Kota Batam ini perlu dilakukan secara lebih terpadu, terkoordinasi, sinergi, komprehensif dan partisipatif sehingga menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2022 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renca PD) Kota Batam tahun 2022.

Kelola Limba B3 Secara Ilegal, Zulkarnaen Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Batam

06-04-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Zulkarnaen Fabanyo bin Abdul Rahman, Direktur PT Jaya Agung Padaelo akhirnya dituntut 12 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, akibat melakukan pengelolan limbah B3 secara ilegal.

Tuntutan 12 bulan penjara terhadap terdakwa dibacakan Jaksa Penuntut Umum Herlambang di hadapan ketua majelis hakim Nanang didampingi David P Sitorus dan Yona Lamerossa di PN Batam, Selasa (6/4/2021).

Tampung 39 Calon TKI di Ruko Tiban Point, Polisi Selidiki Perizinan PT Hadi Jaya Batam

06-04-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sekupang tengah menyelidiki perizinan yang dimiliki PT Hadi Jaya Batam, yang digerebek aparat gabungan lantaran menampung 39 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI, Selasa (6/4/2021) siang di Ruko Tiban Point blok A1 nomor 8, 9, 10 dan 11.

"Kita masih dalami izin PT Hadi Jaya Batam sebagai lokasi penampungan 39 orang yang diamankan pada saat penggerebekan tadi siang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Selasa sore.

44 Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Perbarui Lisensi

06-04-2021 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 44 petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengikuti pendidikan dan latihan Senior Avsec Angkatan X, Junior Avsec Angkatan XX dan XXI tahun 2021.

Pelaksanaan Diklat Avsec ini bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Medan, sejak Senin, 5-16 April 2021 di Gedung IT Centre BP Batam.