Awal Tahun 2021, Disperindag Wajibkan Seluruh SPBU di Batam Sediakan Premium
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 31-12-2020 | 11:16 WIB
antrian-bbm11.jpg
Antrian Kendaraan di SPBU Tembesi beberapa Waktu Lalu. (Foto: Paschall RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyikapi begitu banyaknya keluhan masyarakat terkait kurangnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mewajibkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menyediakan BBM jenis premium tahun depan.

Kadis Perindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan rencana itu telah disepakati usai rapat dengan pihak SPBU, Pertamina dan Hiswana Migas.

"Untuk tahun 2021, seluruh SPBU di Batam wajib menjual premium," kata Gustian Riau, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Menurut dia, permintaan itu disampaikan pemerintah kota Batam setelah melihat kondisi masyarakat. Dimana, sejak covid-19 ekonomi masyarakat masih belum benar-benar pulih.

"Kondisi masyarakat masih down, karena itu kami minta premium disediakan kembali diseluruh SPBU dan semua pihak telah menyepakatinya," terang Gustian.

Hanya saja, lanjut Gustian, pembelian premium nantinya dibatasi. Setiap masyarakat yang hendak membeli premium wajib menggunakan kartu brizzi, layaknya seperti pembelian bio solar. Diantara syarat yang harus dipenuhi adalah keaktifan pajak kendaraan dan tahun kendaraan.

"Jadi memang pembelian premium nanti dibatasi dan hanya bisa dibeli dengan kartu brizzi. Jadi memang tak semua kendaraan bisa beli premium," tegasnya.

Dikatakan Gustian, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sistem yang nantinya akan digunakan untuk pembelian premium. Begitu juga dengan bank yang akan bekerjasama jika nantinya rencana itu terlaksana.

"Mudah-mudahan pertengahan Januari pendaftaran sudah bisa dilakukan, dan Februari pelaksanaanya," tambahnya.

Gustian juga menegaskan tahun 2021 akan ada penambahan kuota premium sebanyak 10 persen. Dari sebelumnya 163.773 Kilo Liter (KL) pertahun menjadi 180.154 Kilo Liter (KL) ditahun 2021 mendatang.

"Jadi penambahan kuota 10 persen itu sudah sah. Sebab ditahun 2020, kuota premium sebenarnya mencukupi, hanya saja penyalurannya yang tidak tepat," tandasnya.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga meminta agar pertamina menunda peresmian pertamina dex. Sebab, selama ini bio solar di Batam sudah sangat mencukupi bahkan berlebih.

"Sejak ada brizzi, bio solar di Batam surplus, karena itu kami minta pertamina dex ditunda dulu, sampai ekonomi Batam benar-benar pulih," timpalnya.

Tak hanya itu, Gustian juga memastikan jika bbm jenis pertalite tetap tersedia. Bahkan, ia ingin harga pertalite sama dengan harga premium seperti yang telah berlaku di daerah Bali.

"Untuk pertalite sebenarnya aman, bahkan kami berharap pertalite bisa seharga premium seperti di Bali. Insyallah tahun 2021, kondisi bbm seperti dulu, tak ada masalah," janji Gustian.

Sementara pantauan di sejumlah SPBU hampir terlihat antrean pengisian premium. Bahkan untuk pembelian premium sudah dibatasi yakni Rp 100 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 50 ribu untuk roda dua.

"Untuk premium memang dibatasi, sudah aturan SPBU dan pertamina," ujar salah satu operator SPBU di Tembesi yang enggan menyebutkan namanya.

Editor: Yudha