Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Lagi, 20 Warga Batam Dinyatakan Positif Covid-19

08-01-2021 | 09:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis adanya penambahan kasus terkonfimasi positif sebanyak 20 orang, terdiri dari 12 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP Dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing pada Rabu (6/1/2021).

Tagihan Air Melonjak, Begini Penjelasan PT Moya Indonesia

07-01-2021 | 21:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik melonjaknya tagihan air di Kota Batam akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, PT Moya Indonesia akhirnya buka suara. Menurut Direktur PT Moya, Sutedi Raharjo, penagihan rekening air telah disesuaikan dengan kondisi pemakaian riil di rumah pelanggan yang tertera di meteran air.

Jenazah Brigjen TNI Hartono Disemayamkan di Makodim 0316-Batam

07-01-2021 | 20:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Harnoto meninggal dunia di RS Awal Bross, Kota Batam, Kamis (7/1/2021). Perwira binta satu ini dinyatakan meninggal oleh otoritas RS Awal Bross pada pukul 12.57 WIB.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris, mengatakan, jenazah Brigjen TNI Harnoto akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri terlebih dahulu.

Sukses di Botania, Kedai Kopi Kontainer Pangestu Kopi Buka di Depan Polresta Barelang

07-01-2021 | 14:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sukses gerai pertamanya di Ruko Botania Garden, Blok D3 no 7, Batam Center, membuat manajemen Pangestu Kopi memutuskan untuk hadir di Jalan Sudirman, depan Polresta Barelang, Kota Batam.

Di sini, Pangestu Kopi membuat konsep dan suasana berbeda dengan gerai sebelumnya. Mengusung konsep peti kemas atau kontainer suasana menjadi lebih memanjakan mata pengunjung karena tempat menghadap jalan raya.

Residivis Pencabul Anak Ini Dituntut 10 Tahun Bui di PN Batam

07-01-2021 | 14:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Yohanes Sernes Moa, resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur, kembali dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Tuntutan 10 tahun terhadap terdakwa Yohanes dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas Zeboea melalui video teleconference, Rabu (6/1/2021).