Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Hari Pertama di 2015, Polres Tanjungpinang Terima 7 Laporan Kriminal

08-01-2015 | 10:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang menerima tujuh laporan tindak pidana dari masyarakat dalam tujuh hari pertama di Januari 2015. Dari tujuh laporan tersebut, kasus pencurian dan pencabulan menjadi laporan pertama yang masuk dan ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

BAP Lengkap, Yusrizal dan Syafrizal Segera Diserahkan ke Kejaksaan

08-01-2015 | 08:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berkas perkara dua tersangka tambahan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahaan sekolah di Tanjungpinang, Yusrizal dan Syafrizal, dinyatakan lengkap (P-21). Kedua tersangka tambahan ini akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Mangkir di Sidang Korupsi Rutan Batam, Nurman Sapta Gumbira Terancam Dipanggil Paksa

08-01-2015 | 08:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nurman Sapta Gumbira, saksi kasus korupsi penerima fee sebesar Rp460 juta dari proyek Rutan Batam, terancam dipangil paksa oleh Kejaksan Tinggi Kepulauan Riau. Nurman dinyatakan sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa untuk hadir sebagai saksi pada sidang yang menjerat Asep Gustianur dan Muis.

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Palguna Bantah Pesanan Jokowi dan PDIP

07-01-2015 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Rabu (7/1/2015).

Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ilegal yang Karam di Berakit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

07-01-2015 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tiga orang pemilik kapal, di antaranya Samsul, Riadi dan Khaidir, yang mengangkut TKI ilegal dan karam hingga menyebabkan enam orang meninggal,  terancam 10 tahun penjara.

Pelaku Pembunuhan di Jembatan V Barelang Divonis 17 Tahun Penjara

07-01-2015 | 17:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap Suhaima serta Nurfia di Jembatan V Barelang, Ridwan Pangaribuan dan Andesmar divonis dengan hukuman bervariasi oleh Pengadilan Negeri Batam. Ridwan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara sedangkan Andesmar divonis 15 tahun penjara.

Pembunuhan Dua Wanita Penghibur Jadi PR Polisi Batam

07-01-2015 | 16:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasuki awal tahun 2015, jajaran Polresta Barelang masih menyisakan "pekerjaan rumah" yang belum dituntaskan. Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang diketahui berprofesi sebagai wanita penghibur di penghujung tahun 2014, hingga kini masih belum terungkap.

Lemah Bukti dan Saksi, PN Batam Tolak Gugatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

07-01-2015 | 14:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak gugatan perdata yang dilayangkan Ahadi R Hutasoit dengan tergugat Kementerian Dalam Negeri dan Polri atas kecelakaan lalulintas yang menimpanya di depan Hotel Sidney, Batam Centre pada 26 Januari 2014 lalu.