Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Hari Pertama di 2015, Polres Tanjungpinang Terima 7 Laporan Kriminal
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 08-01-2015 | 10:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang menerima tujuh laporan tindak pidana dari masyarakat dalam tujuh hari pertama di Januari 2015. Dari tujuh laporan tersebut, kasus pencurian dan pencabulan menjadi laporan pertama yang masuk dan ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

"Sejak tanggal 1-7 Januari 2015, sudah ada tujuh laporan pengaduan tindak pidana yang masuk. Penahanan pertama kita lakukan pada tersangka cabul yang dilakukan Su (52) pada dua putri kandungnya di Dompak Arang Tanjungpinang. Selain itu, ada juga beberapa kasus pencurian dan penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan, Rabu (7/1/2015). 

Selain kasus pencabulan, tambah Reza didampingi Kasubbag Ops-nya Iptu Effendi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan pada seseorang terkait dugaan pencurian yang dilakukan pada harta milik temannya sendiri. Namun dia masih enggan membeberkan identitas pelaku dan kronologis kejadian pencurian yang dilakukan. 

"Untuk nama dan kronologis kejadiannya, nantilah orangnya sudah kita amankan dan kita lakukan pendalaman, nanti kita ekspos bersama-sama," jelas Effendi.

Terkait sejumlah tunggakan kasus 2014, Reza mengatakan, akan tetap melanjutkan melalui penyelidikan dan penyidikan, termasuk kasus pembunuhan, dengan modus pembakaran rumah yang pada tahun lalu terjadi pada anak dan ibu di Jalan Ganet Km 12 Tanjungpinang.

"Semua masih kita selidiki, kalau ada bukti dan fakta baru, akan kita lanjutkan. Dan saat ini kita masih fokus pada kasus pencurian penjambretan, serta pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.

Editor: Dodo