Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hari Operasi Patuh Seligi 2024 di Karimun, 25 Pelanggaran Lalu Lintas Kena Sanksi

17-07-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satlantas Polres Karimun mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada hari pertama dan kedua Operasi Patuh Seligi 2024 mencapai 25 pelanggaran.

"Terdapat 13 pelanggaran di hari Senin (15/7/2024) dan 12 pelanggaran di hari Selasa (16/7/2024)," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, Rabu (17/7/2024).

Polres Bintan Bakal Gelar Operasi Patuh Seligi 2024, Ini Sasarannya

13-07-2024 | 11:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan terlebih dahulu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dibuka Kapolres AKBP Riky Iswoyo di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan, Jumat (12/7/2024).

"Latihan pra operasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman, pola bertindak kepada para personel pada saat melakukan Operasi Patuh Seligi-2024. Agar tidak salah dalam bertindak dan sesuai dengan SOP operasi," ujar AKBP Riky Iswoyo.

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah

19-06-2024 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).

Teknologi ini menggunakan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru dengan Fitur Pengenalan Wajah

13-06-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

Inovasi ini diumumkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R Slamet Santoso, usai rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

Kurangi Fatalitas Korban Lalin, Korlantas Polri Buat Rancangan Peraturan TAA

10-06-2024 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri menggelar Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis (TAA) di Jakarta, Kamis (6/6/2024). Kegiatan dibuka langsung Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Dirgakkum mengatakan, masalah utama yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan dan pelanggaran. Oleh karena itu, diperlukan peraturan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan, kemacetan, dan mengajarkan budaya tertib serta patuh hukum kepada masyarakat.

Korlantas Polri Terapkan NIK KTP sebagai Nomor SIM Mulai Tahun 2025

06-06-2024 | 14:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.

Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.

Aturan Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai Diterapkan di 7 Provinsi

04-06-2024 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat yang akan membuat SIM kini harus memiliki BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif. Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia.

Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan peraturan ini diuji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Begini Persyaratan Pembuatannya

31-05-2024 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin (27/5/2024), setelah diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kubikasi mesin 250 - 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Pelaksanaan ini membutuhkan waktu tiga tahun untuk memastikan sistem berjalan lancar.