Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Hukum Berbasis ETLE
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-06-2026 | 12:48 WIB
Agus-Suryonugroho2.jpg Honda-Batam
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 pada 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa mayoritas penindakan dalam operasi tahun ini akan dilakukan melalui sistem ETLE dengan porsi mencapai 60 persen. Sementara itu, 30 persen penindakan dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen berupa teguran dengan pendekatan humanis.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Fokus pada Pelanggaran Manipulasi Pelat Nomor

Salah satu sasaran utama Operasi Patuh 2026 adalah kendaraan yang berupaya menghindari sistem ETLE dengan memanipulasi pelat nomor. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat agar tidak terbaca kamera pengawas.

Tetap Lakukan Penindakan Manual untuk Pelanggaran Berbahaya

Meski mengutamakan penegakan hukum berbasis elektronik, Korlantas Polri tetap melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran tertentu yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.

Menurut Agus, pelanggaran yang menjadi fokus antara lain pengendara yang melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga ditujukan untuk mendukung terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.

Editor: Gokli