Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Chip RFID Perkuat Keamanan Data Kendaraan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-11-2025 | 13:28 WIB
bpkb-00.jpg Honda-Batam
e-BPKB tidak menghapus keberlakuan BPKB fisik yang telah lebih dulu dimiliki masyarakat. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ditregident Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) tidak menghapus keberlakuan BPKB fisik yang telah lebih dulu dimiliki masyarakat.

Sistem digital berbasis Chip RFID itu justru diperkenalkan untuk memperkuat keamanan dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan masih banyak warga yang salah memahami kebijakan tersebut. "BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan dengan sistem elektronik melalui e-BPKB," ujar Kombes Pol Sumardji.

Ia menjelaskan bahwa chip pada e-BPKB menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik, sehingga lebih sulit dipalsukan dan dapat diverifikasi secara digital menggunakan smartphone. Dokumen elektronik ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku fisik.

Menurut Sumardji, literasi digital yang belum merata menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan ini. Karena itu Ditregident memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga berbagai kanal media sosial. Edukasi tersebut menekankan bahwa BPKB fisik lama tetap sah digunakan, sementara e-BPKB merupakan versi pengembangan yang dilengkapi teknologi chip untuk meningkatkan keamanan.

Pada kendaraan baru, Polri tetap menerbitkan dokumen fisik e-BPKB yang memiliki fungsi dan kekuatan hukum setara dengan BPKB generasi sebelumnya.

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, program edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah beradaptasi dengan layanan digital tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka.

Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, Ditregident Korlantas Polri berharap penerapan e-BPKB semakin diterima publik sehingga administrasi kendaraan menjadi lebih modern, aman, dan terintegrasi.

Editor: Gokli