Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepesertaan JKN di Kepri Tembus 97,53 Persen, BPJS Kesehatan Sebut Jadi Investasi SDM dan Ekonomi
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 18-06-2026 | 18:28 WIB
JKN-Batam.jpg Honda-Batam
Media Gathering BPJS Kesehatan Provinsi Kepri, saat media gathering bersama awak media di Batam, Kamis (18/6/2026). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan capaian positif. Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN mencapai 2.276.949 jiwa atau 97,53 persen dari total penduduk Kepri yang berjumlah 2.334.574 jiwa.

Selain cakupan kepesertaan yang tinggi, tingkat keaktifan peserta juga tercatat baik. Sebanyak 1.864.841 peserta atau 79,88 persen berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Asisten Deputy Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jaenal M. Sambas, mengatakan tingginya kepesertaan JKN menjadi modal penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Perlindungan kesehatan melalui Program JKN tidak hanya memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing daerah," kata Jaenal saat Media Gathering BPJS Kesehatan Provinsi Kepri, saat media gathering bersama awak media di Batam, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, capaian JKN di Kepri mengalami peningkatan signifikan dibandingkan saat program ini mulai berjalan pada 2014. Saat itu, cakupan kepesertaan baru mencapai 924.114 jiwa atau 39,58 persen penduduk.

“Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan telah mencapai 97,53 persen. Artinya terjadi peningkatan sebesar 57,95 persen dalam kurun waktu sekitar 12 tahun,” ujarnya.

Secara nasional, jumlah peserta JKN hingga 1 Juni 2026 tercatat mencapai 285.493.874 jiwa atau 99,02 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 288.315.089 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227.823.634 peserta atau 79,02 persen berstatus aktif.

"Data ini menunjukkan pertumbuhan cakupan kepesertaan nasional sebesar 52,7 persen dibandingkan tahun 2014," tambahnya.

Jaenal menilai keberhasilan perluasan kepesertaan JKN tidak lepas dari sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Dengan masyarakat yang sehat, aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih produktif dan mendukung pembangunan daerah," katanya.

BPJS Kesehatan juga terus mengimbau masyarakat untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif agar manfaat JKN dapat digunakan secara optimal saat membutuhkan layanan kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan kualitas layanan melalui transformasi digital dan penyederhanaan proses pelayanan guna memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan. "Peningkatan kualitas melalui transformasi digital terus kita tingkatkan. Kemudahan akses layanan kesehatan itu sangat penting," ungkapnya.

Editor: Yudha