Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes Ajak Pelaku Usaha Kesehatan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pertumbuhan Industri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-06-2026 | 11:28 WIB
budi-sadikin1.jpg Honda-Batam
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Kemenkes)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menghasilkan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan investasi, serta mempercepat pertumbuhan industri kesehatan nasional.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang mencatat pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang lebih lengkap untuk merancang kebijakan yang mampu mendorong perkembangan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

"Jika sektor-sektor yang pertumbuhannya berada di atas rata-rata nasional dapat didorong lebih cepat, peluang mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan semakin besar. Sektor kesehatan juga memiliki potensi menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian nasional," ujar Budi dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Kemenkes bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Budi, sejumlah subsektor kesehatan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun terakhir. Jasa kesehatan tercatat tumbuh sekitar 7,6 persen, industri farmasi meningkat 7,5 persen, sedangkan industri alat kesehatan mencatat pertumbuhan hingga 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, kontribusi ekonomi sektor kesehatan dinilai belum tergambar secara utuh karena aktivitas usaha di bidang kesehatan masih tersebar dalam berbagai kelompok statistik ekonomi. Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai aktivitas usaha, investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi sektor kesehatan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenkes mengajak rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, industri farmasi, industri alat kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan.

Budi menegaskan bahwa kualitas data yang dihimpun akan sangat menentukan efektivitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah. "Apabila data yang masuk tidak lengkap atau tidak akurat, maka kebijakan yang disusun juga tidak akan tepat sasaran. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha dan organisasi di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

Menurut Amalia, sensus tersebut menjadi instrumen strategis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data. "Sensus Ekonomi pada dasarnya merupakan general check-up bagi ekonomi Indonesia. Melalui sensus ini, pemerintah dapat melihat kondisi terkini perekonomian nasional sehingga kebijakan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, BPS bersama Kementerian Kesehatan saat ini juga tengah mengembangkan Health Satellite Account untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kontribusi sektor kesehatan terhadap perekonomian nasional. Kehadiran data dari Sensus Ekonomi 2026 diharapkan semakin memperkuat upaya tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, Asnawi Abdullah, menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak hanya berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang terus berkembang.

"Data yang lengkap dan berkualitas akan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan berbasis bukti, memperbaiki regulasi, menarik investasi, serta mempercepat transformasi kesehatan nasional," kata Asnawi.

Kementerian Kesehatan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui penyebarluasan informasi dan penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi kesehatan yang lebih akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai landasan pembangunan sektor kesehatan dan ekonomi Indonesia.

Editor: Gokli