Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes Tegaskan Pemanfaatan AI Kesehatan Wajib Diatur Ketat demi Keselamatan Pasien
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-06-2026 | 14:48 WIB
AI-Kesehatan.jpg Honda-Batam
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat membuka Konferensi Nasional Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Kemenkes)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor kesehatan tidak dapat dilakukan tanpa pengawasan ketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa pasien.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan hal tersebut saat membuka Konferensi Nasional Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan di Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menilai penggunaan AI di layanan kesehatan harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat, regulasi adaptif, serta etika yang tidak dapat dinegosiasikan.

"Ketika sebuah program komputer merekomendasikan diagnosis kepada seorang dokter, siapa yang bertanggung jawab jika rekomendasinya salah? Pertanyaan inilah yang membawa kita semua ke ruangan ini hari ini," ujar Dante.

Menurutnya, AI bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan instrumen yang berdampak langsung pada kehidupan manusia. Karena itu, pemanfaatannya harus mempertimbangkan aspek keselamatan pasien, akurasi diagnosis, serta perlindungan data pribadi.

Dante mengakui bahwa teknologi AI membawa peluang besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, seperti deteksi dini penyakit, percepatan diagnosis, dan pengolahan data medis dalam jumlah besar. Namun, ia juga menyoroti risiko yang menyertainya, termasuk potensi bias algoritma, kesalahan diagnosis, hingga ancaman kebocoran data pasien.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan AI di sektor kesehatan saat ini sudah berjalan di lapangan dan tidak lagi sebatas konsep.

Sejak 2023, Kemenkes telah menggunakan AI untuk deteksi Tuberkulosis (TB) melalui rontgen portabel berbasis teknologi kecerdasan buatan. Hingga 2025, sekitar 200 ribu masyarakat telah menjalani pemeriksaan dengan metode tersebut.

Sejumlah uji coba juga menunjukkan peningkatan akurasi diagnosis. Pada deteksi kanker paru melalui kerja sama dengan Harrison.ai, tingkat ketepatan AI tercatat mencapai 90 persen, lebih tinggi dibandingkan pembacaan radiologi manual yang berada di angka 83 persen.

Sementara itu, pada deteksi stroke melalui CT scan otak bersama RSUP Dr M Djamil dan RS Pusat Otak Nasional, AI mencatat tingkat akurasi 98 persen dalam mengidentifikasi pasien sehat, dibandingkan 74 persen pada pembacaan manual.

Pada skrining TB massal bersama Qure.ai, dari 38 ribu pemeriksaan, sistem AI menemukan sekitar 4 ribu dugaan kasus TB serta 12 ribu temuan kelainan paru lainnya. "Data ini membuktikan satu hal: AI tidak hanya mendeteksi satu penyakit, tetapi membuka peluang lebih luas untuk meningkatkan keselamatan pasien," kata Dante.

Meski demikian, ia menekankan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola agar risiko dapat diminimalkan. "Inovasi tanpa tata kelola adalah risiko, dan tata kelola tanpa inovasi adalah stagnasi," tegasnya.

Dante berharap konferensi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret, termasuk penyusunan regulasi alat kesehatan berbasis AI, penguatan tata kelola data, mekanisme persetujuan pasien, serta peningkatan kapasitas Komite Etik Penelitian Kesehatan dalam menilai riset berbasis AI.

Konferensi bertajuk "Menuju Masa Depan Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan yang Aman, Adil, dan Bertanggung Jawab" itu juga dirangkaikan dengan lokakarya terkait etika, persetujuan pasien, dan pengelolaan data AI kesehatan di Ruang Leimena, Gedung Adhyatma, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyampaikan bahwa perkembangan AI telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem pelayanan kesehatan.

Ia menilai AI telah membantu proses diagnosis, pengembangan terapi yang lebih personal, hingga pemanfaatan robotik di bidang medis. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan tersebut harus disertai perlindungan ketat terhadap data masyarakat.

"Penelitian ke depan harus didahului oleh wadah pengawasan. Karena itu Kemenkes membentuk SATUSEHAT dan SATUSEHAT AI untuk memastikan data masyarakat tidak disalahgunakan," ujar Azhar.

Editor: Gokli