Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pola Opoerasi Abu Janda Buat Konflik Seperti Cara Intel Lama

01-02-2021 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda kiprahnya di media sosial dengan segala macam kontoversi dan provokasinya dikhawatirkan mengoyak atau hingga memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pola agitasi Abu Janda yang menyerang Islam dan menyerang siapa pun yang kritis terhadap kekuasan sudah pada tahap mengkhawatirkan.

Teguh Santosa Sebut Piagam Palembang 2010 Cikal Bakal Pendirian JMSI

30-01-2021 | 21:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Palembang - Kepengurusan JMSI Sumatera Selatan dikukuhkan melalui Surat Nomor 09/SKPD/JMSI/IX/2020 tentang Pengangkatan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2025.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Mahmud Marhaba ini menyebutkan, Pengda JMSI Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Agus Harizal, didampingi Rahmat Romli sebagai Sekretaris, dan Kawar Dante Sembiring sebagai Bendahara, serta sejumlah tokoh pers Sumatera Selatan lainnya.

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Negara

30-01-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.

Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

Senin, Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Soal Tweet 'Islam Arogan'

30-01-2021 | 15:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Buntut pelaporan dari DPP KNPI, Direkorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Permadi Arya alias Abu Janda yang telah menyebut 'Islam Arogan' dalam postingan di akun Twitter miliknya.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1/2021).

Setelah Dugaan Rasis, Kini KNPI Polisikan Abu Janda Tuduhan Penistaan Agama

30-01-2021 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan melakukan penistaan agama. KNPI memperkarakan Tweet Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

"Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Cuaca Buruk, Dua Pesawat Tujuan Semarang Mendarat Darurat di Bandara Adi Soemarmo

30-01-2021 | 11:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Boyolali - Dua pesawat terbang tujuan Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah mendarat darurat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali akibat cuaca buruk.

"Hari ini Bandara Adi Soemarmo menerima dua pengalihan penerbangan dari Bandara Ahmad Yani Semarang," kata General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan di Boyolali, Sabtu (30/1/2021).

RPP Ketenagakerjaan, Pesangon PHK Bisa Sisa Setengah

30-01-2021 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah merilis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bidang Ketenagakerjaan, di antaranya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dalam beleid dinyatakan, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tutup dan merugi hanya bisa mengantongi pesangon 0,5 kali dari patokan yang diatur dalam Pasal 39 (2) RPP tersebut.

Mulai Februari, Pemerintah Pungut Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik

30-01-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana dan token listrik, mulai 1 Februari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang penghitungan dan pemungutan PPN serta PPh atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token dan voucer.