Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Alokasikan Rp 110 Triliun untuk 3 Jenis Bantuan Tunai di 2021

05-01-2021 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia tahun 2021, Senin (04/01/2021), di Istana Negara, Jakarta.

Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dua Tahun Setop, Bandara Pusako Anak Nagari Beroperasi Lagi

05-01-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Simpang Empat - Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali melayani penumpang dan melakukan penerbangan mulai Jumat (8/1/2020) setelah dua tahun berhenti beraktivitas.

"Benar, penerbangan kembali ada di Bandara Pusako Anak Nagari setelah tidak ada penerbangan dua tahun berturut-turut tahun 2019 dan 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi didampingi Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Selasa (5/1/2020).

PGI Imbau Gereja Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

05-01-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia tahap demi tahap menanggulangi virus Corona (COVID-19) melalui vaksinasi. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja-gereja di Indonesia mendukung pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Menyikapi upaya penanggulangan COVID-19 melalui pengadaan vaksin dan rencana vaksinasi oleh pemerintah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaannya. Tentunya dukungan ini diberikan dengan tetap memperhatikan penerapan persyaratan minimal bagi upaya vaksinasi, termasuk batasan usia yang disyaratkan," kata Ketum PGI, Pendeta Gomar Gultom dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri, Segera Dikirim ke DPR

05-01-2021 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo disebut telah mengantongi nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Jokowi akan mengirim nama calon Kapolri ke DPR dalam waktu dekat, mengingat batas waktu yang kian dekat.

Dewan Pers Harap Kemerdekaan Pers Makin Berkualitas dan Bermanfaat untuk Masyarakat

03-01-2021 | 13:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat semakin berkualitas, sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk Perbaiki Krisis Saat Ini Diperlukan Jejaring Sosial yang Kuat

03-01-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, sebagai bangsa, Indonesia baru saja melewati Tahun 2020, tahun pembuka dari sebuah krisis yang diperkirakan akan berlangsung panjang dan bersifat multidimensi.

"Kita memasuki tahun kedua dari krisis akibat pandemi Covid-19, namun kita belum menyentuh titik nadir dari perjalanan krisis ini. Karena itu, inilah momen terbaik bagi seluruh elemen bangsa untuk rekonsiliasi, sehingga kita bisa berkonsolidasi menghadapi tantangan yang lebih besar lagi," kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Ketua DK PWI Tegaskan Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

02-01-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Maklumat Kapolri yang sedang diperbincangan komunitas pers nasional dapat mengamputasi demokrasi. Tidak hanya membahayakan kehidupan pers, namun juga mengabaikan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.

Tokoh pers nasional yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mengatakan, secara legalistik formal, Konstitusi jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan Maklumat Kapolri.

Respon Maklumat Kapolri, Teguh Santosa: Hukum Tak Bisa Ditegakkan dengan Mengabaikan Konstitusi

02-01-2021 | 13:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyayangkan Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) baik melalui website maupun media sosial.

Isi dari poin 2 (d) Maklumat Kapolri Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Aziz hari ini (Jumat, 1/1/2020) itu, menurut JMSI bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hak masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi seperti yang diatur di dalam Pasal 28F UUD 1945.