Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antara Tepati Janji, Politik Pencitraan dan Kabinet Seremoni

14-08-2011 | 11:43 WIB

Oleh: R. Dachroni

PASCA pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dua HMS, Drs. H. Muhammad Sani dan Dr. H. Muhammad Soerya oleh Mendagri Drs. Gamawan Fauzi pada Kamis (19/08/10), besar harapan masyarakat Kepulauan Riau Dua HMS bisa menepati janji-janjinya saat kampanye dulu.

Berfikir Sehat Tentang Jaminan Sosial untuk Rakyat

21-07-2011 | 17:12 WIB

SIAPA manusianya di muka bumi yang tidak ingin mendapatkan jaminan sosial dari Negara melalui pemerintahannya? Siapa juga manusianya yang hidupnya tidak ingin menjadi lebih baik di masa-masa selanjutnya? Jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan amanat yang bukan saja tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945, namun jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pun merupakan amanat dari pejuang-pejuang kemerdekaan. Oleh karenanya, menjadi kewajiban Negara melalui pemerintah dan semua lembaga tertinggi di negeri ini untuk membuat sebuah sistem jaminan sosial yang benar-benar berkeadilan, sesuai dengan Pancasila pada Sila ke 5 (lima) yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan

11-07-2011 | 13:07 WIB

Oleh: Hj. Herlini Amran, MA

EKSISTENSI Negara Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh seiring dengan terjadinya penguatan karakter bangsa. Karakter bangsa itu bersumber dari dari empat pilar kebangsaan yang telah menajadi landasan pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar kebangsaan itu antara lain Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dasar negara Pancasila, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini  telah menjadi kunci dalam mengelola keutuhan bangsa Indonesia. Pilar-pilar negara ini juga yang membuat bangsa kita disegani oleh bangsa-bangsa lain. Karena pilar-pilar bangsa ini menjadi dasar dalam mengelola negeri yang terdiri dari tebaran pulau dan kepulauan yang berjumlah sekitar 17.000 pulau dan sedikitnya 500 suku dan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta jiwa.

Jaminan Sosial Untuk Semua

07-07-2011 | 12:19 WIB


Oleh: Efri S. Bahri, M.Si

INDONESIA dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa dihadapkan dengan berbagai persoalan resiko sosial baik disaat usia produktif maupun ketika lanjut usia. Untuk mengantisipasi berbagai resiko tersebut, maka negara melalui Undang-Undang No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesungguhnya telah memberikan jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. UU ini menyatakan bawah ada beberapa jenis program jaminan sosial meliputi: jaminan kesehatan,  jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan  jaminan kematian. Persoalannya kemudiaan adalah bagaimana jaminan sosial ini bisa diberikan untuk semua masyarakat Indonesia.

Hari Bhayangkara (Bukan) Saatnya Promosi Jabatan

01-07-2011 | 17:37 WIB

Oleh: Nur Fahmi Magid

Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Menengah, juga Bintara, hari ini, 1 Juli 2011 mendapat promosi jabatan baru. Sebagian diantaranya, menduduki posisi yang lebih strategis dari sebelumnya. Namun, apakah hal ini sudah tepat? disaat institusi ini dihadapkan dengan ratusan pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.

Membangun Keluarga Berkarakter

27-06-2011 | 10:22 WIB

Oleh: Hj.Herlini Amran, MA

SEJAK tahun 1992 tanggal 29 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Menurut Mulyono D. Parawiro, ada tiga alasan penetapan Harganas. Pertama, sebagai upaya untuk mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, untuk menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Ketiga, membangun keluarga menjadi keluarga yang mampu bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.

Tuntaskan Kasus Salah Tangkap!

15-06-2011 | 12:15 WIB

Oleh: Joe Erison


Kejadian salah tangkap oleh polisi terhadap dua orang pembeli yang akan belanja pada saat perampokan di ruko Dotamana, tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Oknum polisi tersebut dapat digugat karena telah melanggar kode etik dan disiplin Kepolisian Republik Indonesia (Polri).