Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Kawanan Pengedar Sabu Divonis 9 dan 7 Tahun Penjara di PN Batam

16-07-2020 | 17:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhi hukuman yang berbeda terhadap tiga kawanan pengedar sabu. Dua orang divonis 9 tahun dan seorang lainnya 7 tahun penjara.

Ketiga terdakwa ini saat ditangkap petugas, ditemukan memiliki narkotika jenis sabu seberat 18,4 gram.

Kantor Lion Parcel Nagoya Dibobol Maling, iPhone dan Sepeda Motor Raib

16-07-2020 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencurian yang terjadi di perusahaan ekspedisi Lion Air Pascel, Komplek Pertokoan Nagoya Bussinis Center, Blok V Nomor 17, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (17/07/2020), diperkisakan berjumlah puluhan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh di lakoasi menyebutkan, barang yang hilang berupa aset perusahaan dan barang kiriman milik konsumen. Milik perusahaan yang hilang seperti satu unit sepeda motor, BPKB mobil, dan sebuah hanphone Lenovo dan beberapa lembar uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kantor Lion Parcel Nagoya Diobol Maling

16-07-2020 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor perusahaan ekspedisi Lion Parcel di Komplek Pertokoan Nagoya Bussines Center, Blok V Nomor 17, Kecamatan Lubuk Baja dibobol maling.

Peristiwa perampokan itu diketahui Kamis (16/7/2020) pagi saat karyawan membuka pintu kantor. Didapati barang-barang sudah berantakan.

Keluarga Jemput Jenazah ABK Kapal Cina Lu Huang Yuan Yu 118

16-07-2020 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga menjemput jenazah Hasan Afriadi, WNI ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang meninggal akibat penganiayaan.

Benzar Bunyamin, paman korban dari kampung halaman Desa Suka Maju Pekon Rawas, kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Kurir Sabu 2 Kg Jaringan Simpang Dam Divonis 15 Tahun Penjara di PN Batam

15-07-2020 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Andi Yahya, kurir sabu 2 kilogram, akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Christo EN Sitorus didampingi Efrida Yanti dan Egi Novita, terdakwa Andi Yahya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Kejari Batam Terima Limpahan Tahap II Perkara Penggelapan Mobil Ipda HA

15-07-2020 | 17:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menerima pelimpahan berkas tahap II kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil yang dilakukan, tersangka Ipda HA, oknum Polisi di Polda Kepri.

Kasi Intelijen Kejari Batam, Fauzi menjelaskan, berkas tahap II yang diterima Kejari Batam sebanyak 4 perkara, salah satunya perkara penipuan dan penggelapan ratusan mobil dengan tersangka Ipda HA.

Polda Kepri Ringkus Bandar Ganja Kering di Jodoh, Amankan BB 6,8 Kg

15-07-2020 | 14:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap seorang pria bernama Irawan alias Wawan (33), yang diduga sebagai bandar ganja kering. Ia ditangkap di Jodoh, Kecamatan Batuampar, Senin (13/7/2020) sekitar pukul 15.15 Wib.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari warga Dusun VIII Desa Lawang Agung, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, itu sebanyak 7 bungkus plastik bening.

Kasus Penggelapan Ratusan Mobil P21, Polda Kepri Limpahkan Ipda HA Cs ke Kejati

15-07-2020 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) melimpahkan berkas tersangka Ipda HA, oknum Polisi yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ratusan mobil.

"Ya, hari ini tahap II, penyerahan berkas dan para tersangka ke Kejaksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (15/7/2020).