Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TP4D Kawal Pengerjaan Proyek Pemko Tanjungpinang

12-02-2019 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kawal seluruh proyek pembangunan di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Mobil Jeep Hummer BP 4 AW Nunggak Pajak Rp 56,5 Juta

12-02-2019 | 13:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mobil Jeep Hummer BP 4 AW yang sebelumnya sempat ditahan dipolda Kepri, ternyata masih menunggak pajak kendaraan bermotor dari tahun 2018-2019 senilai Rp 56,5 juta

Pemilik 21,21 Gram Sabu di Tanjungpinang Dihukum 7 Tahun Penjara

12-02-2019 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Billy Fernando terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 21,21 gram dihukum 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (12/2/2019).

Polres Bintan Bekuk Tersangka Narkoba di Wisma Miami Toapaya

12-02-2019 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satres Narkoba Polres Bintan, berhasil menangkap seorang berinisial DSK (26) pemilik satu paket narkoba jenis sabu di wisma Miami, Kecamatan Toapaya, Bintan, Jumat (8/2/2019).

Berbekal Modus Training, Agus Cicipi Seluruh Tubuh Gadis Muda Rekrutannya

12-02-2019 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap Agus, sang mucikari gadis belia yang direkrut dari berbagai daerah yang kemudian 'dijual' secara online. Sebagai germo, Agus ternyata tidak hanya meminta foto dan video wanita muda yang direkrutnya lewat lowongan kerja PSK di internet.

AVSEC Hang Nadim Berhasil Amankan 948 Gram Sabu

12-02-2019 | 12:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aviation Security (AVSEC) Bandara Hang Nadim Batam berhasil amankan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 948 gram, Sabtu (9/2/2019) lalu.

Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar Lebih, Sepasang Dukun Palsu Divonis 3 Tahun Penjara

12-02-2019 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang terdakwa yang melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun, yakni Catur Dewi Riyani alias Dewi dan Arnoldus Yanssen Weoseke alias Yansen, divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (11/2/2019) sore.

Berkas Perkara 4 Tersangka Penyeleweng Solar Telah Dikirim ke Kejari Bintan

12-02-2019 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Berkas empat tersangka penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, di Bintan telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negri (Kejari) Bintan.