Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program Prioritas Kapolri Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

15-03-2021 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini sebagai bentuk progres 100 hari kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Dengan pelatihan dengan menggandeng LKBN Antara ini, diharuskan seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

Perayaan Nyepi 2021, Satu Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Khusus

15-03-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Tembesi Batam menggelar acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2021 kepada warga binaan yang berlangsung di Aula Yusril Ihza Mahendra, Minggu (14/03/2021).

Penyerahan remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Yan Patmos. Ia mengapresiasi pemberian remisi bertepatan langsung dengan Hari Raya Nyepi.

Sadis! Istri Hamil 6 Bulan Dilempar Pisau Hingga Tewas

14-03-2021 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sadis.... Gara-gara cekcok soal makanan yang diberi tetangga, Terbit Sitepu nekat melempar pisau ke sang istri yang tengah hamil 6 bulan. Akibatnya korban meregang nyawa, usai pisau yang dileparkan menancap di lehernya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan, peristiwa tragis ini terjadi di rumah yang ditempati mereka, di Tanjunguma RT 03/RW 01, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (11/03/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Membunuh 2 Anak Autisme, Laki-laki Ini Dihukum 200 Tahun Penjara

13-03-2021 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Washington DC - Seorang ayah di Amerika Serikat dihukum lebih dari 200 tahun penjara atas tuduhan telah membunuh dua anaknya yang dua-duanya penderita autisme. Kasus pembunuhan ini diperluas dengan plot upaya menipu perusahaan asuransi lebih dari USD.260 ribu atau Rp 3,7 miliar.

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah rilis pada Kamis, 11 Maret 2021, menyebut hakim distrik John Walter menjatuhkan vonis kepada Ali Elmezayen dengan hukuman maksimum yakni 212 tahun penjara.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Akte Direksi PT BCMG

13-03-2021 | 10:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.

Ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan da ditahan karena penyidik menilai ketiga tersangka ini tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan.

PKNTT dan IKBSS Sepakat Tak Bakal Terjadi Persoalan SARA di Batam

12-03-2021 | 17:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengajak PKNTT (Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur) dan IKBSS (Ikataan Keluarga Besar Sumatra Selatan) Kota Batam duduk bersama.

Silaturahmi tersebut berlangsung di Lantai 3 Polresta Barelang, Jumat (12/03/2021) pagi. Kapolresta Barelang didamlingi Wakapolresta AKBP Junoto; Kasat Binmas, AKBP Dunya Harun; Kabagops Kompol Lulik Febyantara; Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam dan Kasat Reskrim Kompol Andri.

Kepergok Satroni Rumah Warga, Maling di Batuaji Ini Berupaya Sogok Sekuriti

12-03-2021 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi kejahatan di siang bolong kembali terjadi. Kali ini, sebuah rumah kosong di Perumahan Sumberindo Blok B no 07 RT03/RW24, Batuaji, Kecamatan Tanjunguncang, Kota Batam, disatroni maling.

Namun apes, aksi ini dipergoki oleh tetangga korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Anis Matta Apresiasi Polri Kembalikan Marwah Keadilan Indonesia

12-03-2021 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi Polri yang telah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dalam kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek, Karawamg, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keputusan Polri menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI dapat mengobati rasa keadilan publik dan mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.