Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perayaan Nyepi 2021, Satu Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Khusus
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 15-03-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Tembesi Batam menggelar acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2021 kepada warga binaan yang berlangsung di Aula Yusril Ihza Mahendra, Minggu (14/03/2021).

Penyerahan remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Yan Patmos. Ia mengapresiasi pemberian remisi bertepatan langsung dengan Hari Raya Nyepi.

Pengusulan pemberian remisi khusus keagamaan ini merupakan komitmen Rutan Batam dalam memberikan layanan kepada warga binaan. Apapun agamanya, selama diakui oleh negara.

"Pemberian remisi ini wajib kita upacarakan karena merupakan bentuk solidaritas kita dalam hal beragama. Yang mendapatkan remisi tepat di hari ini satu warga binaan," kata Yan.

"Semoga dengan Catur Brata Nyepi kita dapat menjadi lebih baik,kemudian dengan kita melaksanakan penyepian dapat menemukan diri kita , jiwa kita menjadi terang dan lebih baik, Selamat merayakan Hari Raya Nyepi untuk seluruh warga yang merayakan, khusus di Rutan Batam," tambah Yan.

Dalam acara tersebut, Yan Patmos menyerahkan secara simbolis SK Kementerian Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2021 kepada satu WBP Rutan Batam. Adapun besaran remisi yang diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam tersebut adalah satu bulan.

Editor: Surya