Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan 3 Pelaku Karhutla di Meral Barat dan Tebing

17-02-2021 | 20:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun beehasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku pembakar lahan di Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, menyebutkan 3 pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing berhasil ditangkap.

Jika Terbukti Bersalah, Pakar Setuju Juliari, 'Madam', dan 'Anak Pak Lurah' Dijatuh Hukuman Mati

17-02-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dorongan agar koruptor bantuan sosial (bansos) dihukum mati terus disuarakan dari berbagai kalangan.

Salah satunya disuarakan oleh pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat kasus korupsi bansos selain Juliari Peter Batubara (JPB) yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial.

Selundupkan Sabu 3 Kg, ASN Kemenhub Divonis 20 Tahun Penjara

17-02-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis Rano Dwi Putra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan teman wanitanya, Maulidia, terdakwa kepemilikan 3 kilogram sabu, 20 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan perbuatan terdakwa Rano Dwi Putra dan Maulidia binti Zainal telah terbukti melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Kakanwil Kemenkumham Kepri Kukuhkan Satops Patnal di Lapas Batam

17-02-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepualauan Riau, Husni Thamrin, mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di Kepri, Rabu (17/2/2021).

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Barelang, Kota Batam, yang dihadiri 11 kepala unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Kepri.

Kasus Fotografer Predator Anak, Polda Kepri Kirimkan SPDP ke Kejaksaan

16-02-2021 | 19:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimum Polda Kepri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pornografi yang menyeret seorang fotografer di Batam, Rahadi Saputra alias Putra (22), ke kejaksaan.

Ihwal penerbitan dan pengiriman SPDP atas nama tersangka Saputra alias Putra disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Cakra Nugraha. "SPDP sudah kita kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Fitnah Kapolres Tanjungpinang Lewat Facebook, Pemilik Akun Ufay Siregar Diburu

16-02-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang saat ini tengah mencari keberadaan pemilik akun facebook Ufay Siregar yang telah memfitnah Kapolres dengan kata-kata yang tak pantas.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pemilik akun facebook atas nama Ufay Siregar telah melakukan penghinaan terhadap Kapolres AKBP Fernando.

Sulap Hutan Lindung Jadi Kavling, PT AMJB Kembali Jalani Sidang di PN Batam

16-02-2021 | 13:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara perambahaan hutan lindung di kawasan Duriangkang, Kelurahan Kabil Batam yang dilakukan PT Alif Mulia Jaya Batam (AMJB) mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (15/2/2021).

Dalam persidangan yang digelar secara daring, PT AMJB yang diwakili Direktur Utamanya, Dedi Mulyanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang sebagai terdakwa.

Terungkap, Muhammad Rizal 10 Kali Palsukan Surat Tanah di Batam

16-02-2021 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Rizal, karyawan salah satu notaris di Kota Batam, ternyata sudah 10 kali memalsukan surat tanah. Hanya saja, aksi busuknya baru ketahuan setelah seroang korban membuat laporan ke Polda Kepri.

Hal ini disampaikan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Rama Patara, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik. Di mana, aksi pemalsuan surat tanah yang dilakukan tersangka sudah 10 kali.