Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan 3 Pelaku Karhutla di Meral Barat dan Tebing
Oleh : Freddy
Rabu | 17-02-2021 | 20:07 WIB
3-karhutla-karimun.jpg Honda-Batam
Polres Karimun saat merilis pengungkapan 3 pelaku karhutla dari Meral dan Tebing, Rabu (17/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun beehasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku pembakar lahan di Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, menyebutkan 3 pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing berhasil ditangkap.

"Pelaku membuka lahan dengan cara pembakaran di tanah miliknya sendiri," ujar Muhammad Adenan, dalam siaran persnya, Rabu (17/2/2021).

Ia menjelaskan, 3 pelaku pembakar lahan yang diamankan di antaranya 2 orang dari Kecamatan Meral, masing- masing AS dan FP serta 1 orang dari wilayah Kecamatan Tebing yakni S.

"Lahan yang terbakar di wilayah hukum Polsek Meral seluas 600 M2 sedangkan di wilayah hukum Polsek Tebing seluas 600 M2," kata dia.

Kapolres menambahkan, terhadap 3 orang ini dilakukan proses hukum, secara preventif, edukasi persuasif humanis Polres Karimun terhadap pelaku pembakaran.

Kepada masyarakat Karimun, Kapolres mengimbau agar melakukan pembersihan atau pembukaan lahan tidak dengan membakar, tetapi dengan cara memotong yang nantinya dapat digunakan menjadi pupuk kompos.

"Kita juga telah melakukan langkah - langkah dengan memanfaatkan media sosial untuk memberikan imbauan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pelaku," tutupnya.

Editor: Gokli