Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Luar Biasa, Penyelundup 363 Ton Minyak Mentah Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

08-05-2013 | 18:09 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua terdakwa penyelundupan 363 ton minyak mentah jenis nafta dari Bangka Belitung ke OPL Malaysia, Andre Setiawan (24) dan Prayogi Bin Suratin (25), hanya divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan

Pura-pura Cek Regulator Gas, Rudi Gondol Uang Milik Warga Tiban

08-05-2013 | 17:57 WIB

BATAM, batamtoday - Rudi Sitohang (35), warga Batuaji yang baru satu hari berkerja sebagai sales penyuluhan gas elpiji, terpaksa harus digiring ke Polsek Sekupang lantaran dipergoki mengambil uang milik warga, Rabu (8/5/2013).

Puluhan Perkara di PN Batam Disidangkan oleh Hakim Tunggal

08-05-2013 | 15:05 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (8/5/2013) hanya dipimpin oleh hakim tunggal. Hal tersebut tentunya akan membuat persidangan timpang karena untuk membuat keputusan yang adil, hakim harus melakukan musyawarah.

Bendahara KPU Batam Kembali Diperiksa Jaksa

08-05-2013 | 13:54 WIB

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa Rina, bendahara KPU Batam yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Rabu (8/5/2013).

Dokumen Palsu Ternyata Dibeli Orang Tua Pencari Kerja

08-05-2013 | 13:26 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kasus dokumen palsu yang berhasil dibongkar Polres Bintan ternyata justru dibeli oleh Susanti (45), dengan tujuan agar anaknya dapat lancar mencari pekerjaan di Bintan.

Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Herizon

08-05-2013 | 11:18 WIB

BATAM, batamtoday - Herizon, tersangka kasus pencabulan 14 siswi SMP Negeri 28 terpaksa harus lebih lama mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang, seiring dengan ditambahnya masa penahanan yang dilakukan penyidik.

BPKP Kepri Periksa Anggota DPRD Bintan Soal Anggaran Perjalanan Dinas

08-05-2013 | 10:20 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sejumlah anggota DPRD Bintan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepri, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang digunakan.

Dalam Kontrak Lumpsum, Saksi Ahli Sebut Spesifikasi Barang Tidak Boleh Diganti

07-05-2013 | 19:30 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jhon Andaliasta Barus SE dari Inspektorat Provinsi Kepri, yang dihadirkan jadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinkes Kabupaten Anambas tahun 2009, mengatakan, pengadaan barang dengan kontrak lumpsum, spesifikasi barang tidak dapat diganti dengan merek lain.