Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Brankas di Bengkong Masuk Lewat Plafon

21-05-2013 | 14:00 WIB

BATAM, batamtoday - Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Susilo mengatakan hasil olah TKP tim identifikasi Satreskrim Polresta Barelang, pelaku pembobolan brankas di PT Subsea Services Indonesia beraksi masuk melalui plafon.

Perkara Toni Fernando Terkendala Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

21-05-2013 | 13:00 WIB

BATAM, batamtoday - Kejari Batam belum melakukan pelimpahan berkas perkara kerusuhan berdarah di Hotel Planet Holiday dengan tersangka Toni Fernando Pakpahan ke Pengadilan Negeri Batam karena masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian.

Maling Brankas Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Bengkong

21-05-2013 | 12:34 WIB

BATAM, batamtoday - Kawanan maling beraksi di PT Subsea Services Indonesia, sebuah perusahaan asing asal Amerika Sarikat di Komplek Greentown, Bengkong, Selasa (21/5/2013) dini hari dan berhasil kabur uang dari dalam brankas senilai lebih kurang Rp 350 juta.

Polisi Belum Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Cabul

21-05-2013 | 12:21 WIB

BATAM, batamtoday - Penyidik Kepolisian belum melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan terhadap 14 orang siswi yang dilakukan oleh Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP 28, Batam.

Fadil Mengaku Rp 1,1 M Korupsinya Hanya Diketahui Gatot Winoto

21-05-2013 | 11:39 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Persidangan perkara korupsi Rp 1,1 miliar Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) Setdako Tanjungpinang 2010, semakin menarik untuk diikuti.

Puluhan Laptop Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Domestik Sekupang

21-05-2013 | 11:17 WIB

BATAM, batamtoday -  Usaha penyelundupan laptop ke luar kawasan perdagangan bebas berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (21/5/2013) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kurir 4 Kilogram Shabu Asal Malaysia Divonis 13 tahun

20-05-2013 | 19:04 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Johny (28), kurir 4 kilogram narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari Malaysia divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kurir Heroin Dituntut 20 Tahun Penjara

20-05-2013 | 18:47 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ahmad alias Uud, penyelundup 3,4 kilogram heroin yang dimasukkan dari Malaysia dituntut hukuman 20 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Senin (20/5/2013).