Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rosli Tegaskan Bill of Sale Kapal Eagle Pregtice Atas Nama PT Masa Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 24-03-2014 | 18:21 WIB
Bill of Sale MV Eagle Pregtice atas nama PT Masa Batam.jpg Honda-Batam
Dokumen Bill of Sale (BoS) yang menjadi acuan labuh jangkar kapal MV Eagle Pregtice di Pulau Janda Berhias, Sekupang adalah atas nama PT Masa Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Masa Batam melalui kuasa hukumnya Rosli, SH menegaskan bahwa Bill of Sale (BoS) yang menjadi acuan labuh jangkar kapal MV Eagle Pregtice di Pulau Janda Berhias, Sekupang adalah atas nama PT Masa Batam.

"Bill of Sale MV Eagle Pregtice sudah sangat jelas dicantumkan nama pembeli kapal lelang di Singapura tersebut adalah pada tahun 2009 lalu atas nama PT Masa Batam," kata Rosli, Senin (24/3/2014).

"Dalam satu lembar surat bill of sale itu, ada tiga nama PT Masa Batam yang tercantum dalam surat tersebut," tegas Rosli sambil menunjukkan surat Bill of Sale tersebut.

Sehingga, lanjut Rosli, pernyataan Jhon Kennedi, Kepala Bidang Syahbandar Pelabuhan Batam sebelumnya yang menyebut tidak ada nama dalam BoS tersebut dinilai tak beralasan dan tidak disertai bukti.

"Jadi kita tidak mengerti maksudnya," kata Rosli heran.

Sementara, Jhon Kennedy yang coba dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan ke Kantor Pelabuhan Batam untuk mempertegas tentang BoS tersebut  sepertinya enggan ditemui dengan alasan sedang tidak ada di tempat.

"Pak John sedang tidak ada di tempat," kata seorang staf di Kantor Pelabuhan Batam, Batu Ampar kepada wartawan.

Editor: Dodo