Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amsakar Pastikan TPP Staf ASN Batam Aman, Pengurangan Hanya untuk Pejabat Struktural
Oleh : Aldy
Kamis | 11-06-2026 | 10:28 WIB
wali-kota-btm1.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan rencana penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk menekan belanja pegawai tidak akan berdampak kepada aparatur sipil negara (ASN) di level staf. Kebijakan tersebut, kata dia, hanya akan menyasar pejabat struktural apabila diperlukan pada tahun 2027.

Penegasan itu disampaikan Amsakar menyusul tingginya porsi belanja pegawai Pemerintah Kota Batam yang saat ini mencapai sekitar 39 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau melampaui batas ideal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalau memang harus dilakukan pada 2027, saya tidak mau menyentuh sampai ke staf. Pengurangan TPP nantinya akan diarahkan kepada pejabat struktural," ujar Amsakar usai rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Menurut Amsakar, keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian besar ASN yang masih memiliki kewajiban pinjaman di perbankan. Karena itu, pemerintah berupaya agar kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak menambah beban keuangan pegawai pelaksana.

"Sebagian besar ASN memiliki pinjaman di bank. Ini menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Banyak dari mereka yang setiap bulan harus membayar cicilan," katanya.

Ia menilai pemotongan penghasilan bagi ASN di level staf berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar. Oleh sebab itu, opsi penyesuaian TPP pejabat struktural dinilai lebih proporsional dibandingkan mengurangi penghasilan pegawai pelaksana.

Amsakar menjelaskan, regulasi pemerintah pusat mengamanatkan agar belanja pegawai daerah berada pada kisaran maksimal 30 persen dari APBD. Sementara saat ini, komposisi belanja pegawai Pemko Batam masih berada di angka sekitar 39 persen.

"Artinya ada selisih sekitar 9 persen yang harus kami carikan solusi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Pemko Batam masih menghadapi kebutuhan penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan publik seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Menurutnya, pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas membutuhkan tambahan guru. Demikian pula sektor kesehatan yang memerlukan tenaga medis lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kita masih membutuhkan guru dan tenaga kesehatan karena tuntutan pelayanan publik terus bertambah. Kondisi ini tentu akan berdampak pada peningkatan belanja pegawai," kata Amsakar.

Persoalan belanja pegawai semakin kompleks setelah pemerintah berhasil menata tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sepanjang 2021 hingga 2025, Pemko Batam telah mengangkat 5.934 PPPK yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dampaknya, porsi belanja pegawai meningkat dari 34,14 persen pada 2022 menjadi 39,22 persen pada 2026.

Saat ini, Pemko Batam masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI terkait formulasi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Pemerintah daerah berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya tetap memberikan ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.

Amsakar menegaskan, prioritas Pemko Batam adalah menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi fiskal dan perlindungan terhadap kesejahteraan ASN, khususnya pegawai di level staf.

Editor: Gokli