Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Nyatakan Polisi Siap Perketat Pengamanan di Pengadilan Jika Diminta
Oleh : Agus Haryanto
Selasa | 25-03-2014 | 10:43 WIB
kapolres-tanjungpinang-akbp-patar-gunawan.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus kaburnya tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang sudah terjadi beberapa kali. Namun pihak kepolisian belum akan memperketat pengamanan di gedung PN Tanjungpinang untuk mengantisipasi tahanan yang kabur.

"Kita tidak akan memperketat pengamanan di pengadilan selama tidak ada permintaan," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, Selasa (25/3/2014).

Menurut Patar, kaburnya tahanan tersebut semata-mata akibat keteledoran petugas PN dalam menjaga tahanan yang hendak disidang.

Namun, Patar menegaskan jika pihak kepolisian siap membantu memberikan pengamanan jika ada permintaan dari PN.

Seperti diberitakan BATAMTODAY.COM sebelumnya, Agus, salah satu pelaku pencabulan anak di bawah umur, melarikan diri saat hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan modus berpura-pura hendak ke kamar kecil. Agus membanting pintu ke arah petugas hingga petugas tersebut terjengkang.

Setelah beberapa jam, Agus akhirnya berhasil ditangkap, di Jalan Gatot Subroto Km5 dan kembali digiring ke pengadilan lalu dijatuhkan vonis 13 tahun penjara oleh hakim. (*)

Editor: Roelan