Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Unrika Kutuk Pembakaran Foto Gubernur Kepri
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 03-11-2011 | 10:53 WIB
depo-unrika.gif Honda-Batam

Aksi mahasiswa Unrika mengutuk pembakaran foto Gubernur Kepri HM Sani oleh demonstran asal Jambi. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAM, batamtoday - Puluhan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) mengutuk pembakaran foto Gubernur Kepri Muhammad Sani beberapa waktu lalu terkait sengketa Pulau Berhala.

 

Hal itu salah satu pernyataan sikap yang disampaikan oleh puluhan mahasiwa dan pemuda saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam hari ini, Kamis (3/11/2011).

"Kami mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat Jambi terhadap pembakaran foto Gubernur Kepri," tegas Muhammad Nur, Koordinator Aksi.

Pengunjuk rasa yang berasal dari BEM Fakultas Hukum Unrika, Laskar Pembela Kepri dan Forum Peduli Pulau tersebut juga mengimbau kepada Mendagri agar segera mencabut Permendagri Nomor 44/2011.

Seperti diketahui, bulan lalu Mendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 44/2011 tentang Wilayah Administratif Pulau Berhala, guna memutuskan sengketa Pulau Berhala antara Provinsi Kepri dengan Jambi, dimana di dalam Permendagri itu diputuskan bahwa Pulau Berhala masuk ke dalam wilayah Jambi.

Selain itu, dalam aksinya mahasiswa juga mendesak Presiden agar memecat Mendagri Gamawan Fauzi yang telah mengeluarkan keputusan yang dinilai keliru itu yang telah membuat situasi dan kondisi masyarakat Kepri dan Jambi tidak kondusif.

Di Gedung DPRD, para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Batam Surya Sardi dan Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Batam Aris Hardi Halim.

Surya Sardi menyatakan apresiasinya atas sejumlah tuntutan puluhan mahasiswa tersebut.

"Kami mendukung keinginan adik-adik semua itu. Kami akan segera mengeluarkan sikap konkrit ke Pemerintah Provinsi Kepri," katanya.

DPRD Batam, katanya, akan segera mengeluarkan surat ke Gubernur Kepri untuk meminta agar Pemprov terus memerjuangkan Pulau Berhala kembali ke dalam wilayah Kepri.

Namun demikian, dia meminta kepada pengunjuk rasa dan seluruh masyarakat di Kota Batam untuk tidak terpancing dengan pembakaran foto Gubernur kepri tersebut dan tetap menjaga kondusifitas daerah ini mengingat banyak juga warga Batam yang berasal dari Jambi.

Setelah berunjuk rasa sekitar satu jam di Gedung DPRD, pengunjuk rasa beralih mendatangi Kantor Wali dan di sana mereka diterima oleh Kepala Satpol PP Kota Batam Zulhelmi.

Setelah sekitar setengah jam mendengarkan orasi dari para pengunjuk rasa, Zulhelmi juga menyatakan apresiasinya terhadap tuntutan para pendemo.

"Pernyataan sikap ini akan saya sampaikan ke Bapak Wali Kota untuk ditindak lanjuti. Kami juga tentunya mendukung agar Pulau Berhala kembali masuk ke wilayah provinsi kita," katanya.

Setelah mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Wali Kota, puluhan pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil tetap menyampaikan orasi tuntutannya di jalanan dan dengan membagikan selebaran tuntutan mereka.