Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Tak Kantongi Izin, Gudang Rombengan Disegel Polisi
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 18-05-2017 | 17:26 WIB
segel-gudang-barang-seken.gif Honda-Batam
Penyegelan oleh Polda Kepri di Perumahan Maitri Indah Blok 23 RT 01 RW 25 Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTOMDAY.COM Batam - Rumah berisi pakaian bekas di Perumahan Maitri Indah Blok 23 RT 01 RW 25 Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji, disegel pihak kepolisian. Rumah tersebut diduga menyimpan pakaian bekas ilegal asal Singapura yang akan dikirim ke luar Batam.

Informasi yang diperoleh, penyegelan itu dilakukan pada pada, Selasa (16/5/2017) sore oleh beberapa orang dari pihak kepolisian yang mengaku dari Polda Kepri.

"Apa masalahnya ngak tau, tapi yang segel itu mengaku dari Polda," ujar Ida, warga yang tinggal dekat lokasi, Kamis (18/5/2107)

Meskipun tak mengetahui jelas persoalan penyegelan rumah itu, namun warga sekitar menduga jika penyegelan itu terkait dengan keberadaan barang-barang bekas yang ada di dalam rumah itu.

Sebab selama ini rumah yang sudah lama tak ditempati itu tak ada persoalan apa pun.

"Saat barang-barang seken itu masuk, Polisi langsung segel. Padahal selama ini rumah itu tak ada masalah, sekalipun pemiliknya tidak tinggal di sini," ujar Ida.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, tampak rolling door rumah yang berlantai dua yang sudah direnovasi menjadi ruko itu, sudah dipasang garis polisi. Di dalam rumah, terlihat pakaian bekas yang sudah dibungkus dan tersusun rapi.

Ketua RW 25 di perumahan tersebut, Rudi, mengaku tidak mengetahui dengan penyegelan itu. Pihaknya sama sekali tak diberitahu apa penyebab penyegelan itu.

"Nggak tahu apa persoalannya. Siapa yang segel juga tak tahu," ujar Rudi.

Rudi mengaku, rumah tersebut dulunya merupakan milik salah satu mantan anggota DPRD Kota Batam. Namun, rumah itu sudah dijual ke orang lain.

"Siapa pemiliknya sekarang kami tak tahu karena tak pernah lapor ke sini. Rumah itupun selama ini memang belum ditempati," ujarnya lagi.

Lurah Buliang, Husein Siregar, saat ini juga mengaku tak tahu dengan penyegelan itu. "Saya malah tahu dari warga. Saya sudah cek ke sana dan memang disegel dengan garis pembatas polisi. Di dalamnya barang seken tapi tak tahu pasti apa persoalannya," ujar Husein.

Sementara Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, juga mengaku tak tahu sama sekali dengan penyegelan tersebut.

"Penyegelan itu bukan dari Polsek Batuaji. Mungkin dari Polres atau Polda. Saya tak tahu sama sekali," ujar Sujoko.

Editor: Udin