Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Salah Tempatkan Kepala OPD, Tim Pansel JPTP Kepri Harus Tanggung Jawab
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-04-2017 | 19:26 WIB
rudi-cua-400x192.gif Honda-Batam

Anggota DPRD Kepri, Rudia Chua (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Kepri, yang merekomendasikan sejumlah pejabat untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Daerah atau Kepala OPD oleh Gubernur, harus bertanggung jawab dengan Kesalahan penempatan dan pengangkatan Kepala OPD yang dilakukan Gubernur Kepri.

Anggota DPRD Kepri, Rudia Chua mengatakan, dalam rekomendasi KASN juga telah disampaikan, agar menegur secara tertulis Tim Pansel TerbuKa JPTP Kepri, karena kurang cermat dalam melaksanakan seleksi administrasi dan tidak konsisten menyusun rekomendasi 3 nama terbaik, dari open bidding yang dilakukan, untuk masing-masing jabatan.

KASN juga menyatakan, pengangkatan atas nama Nilwan SSos sebagai Kepala Biro Humas, Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri dan Drs Ahmat Izhar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan kesehatan Hewan Provinsi Kepri, juga perlu ditinjau kembali. Karena kedua pejabat tersebut, tidak masuk dalam tiga besar scoring nilai tertinggi untuk jabatan OPD yang diemban.

"Atas dasar itu, Panitia Seleksi JPTP Kepri yang dipimpin Akademisi dari berbagai Universitas itu, harus tanggung jawab dan menjelaskan pada publik, terkait adanya kesalahaan ini. Apakah memang hal itu kesalahan JPTP, atau ada yang diubah Sekda atau Gubernur dari rekomendasi JPTP ini," ujar Rudi Chua.

Expand