Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Tanjungpinang Belum Serahkan Profil Penyelundup 1,9 Kg Shabu, Polisi Kesulitan Buru Pelaku
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 26-12-2014 | 10:55 WIB
ilustrasi_profil_pelaku.jpg Honda-Batam
foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pria berinisial LK, pelaku penyeludup dan kurir 1,9 kg shabu asal Malaysia yang berhasil lolos dari pemeriksaan  Bea dan Cukai di Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, belum berhasil dibekuk. Pihak Polres Tanjungpinang mengaku kesulitan memburu pelaku karena pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang tidak memberikan foto dan ciri-ciri pelaku sebagai data awal dalam melakukan pencarian.

"Sampai saat ini foto dan ciri-ciri pelaku saja belum kita ketahui karena pihak Bea dan Cukai yang mengenal wajah pelaku belum memberikan ciri-cirinya. Lha, bagaimana kami akan mengejar dan mengendus keberadaan pelaku kalau ciri-ciri dan fotonya saja tak ada?" ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalui Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Iptu Ferry, Kamis (25/12/2014).

Dia menegaskan, Satnarkoba Polres Tanjungpinang siap membantu Bea dan Cukai dalam mengendus dan menangkap terduga pelaku. Tetapi jika upaya koordinasi dan pemberiaan data berupa wajah dan foto pelaku saja Bea dan Cukai Tanjungpinang enggan memberikan, kepolisian akan kesulitan untuk melacak dan memburunya.

"Yang tahu wajah pelaku itu kan anggota BC. Kalau data dan ciri-cirinya saja kita tidak diberikan, bagaimana cara kita mengejarnya?" imbuh Ferry.

Sebelumnya Kepala BC Tanjungpinang, Hilman Satria, mengatakan, upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Pihaknya telah berkoordiansi dan bekerja sama dengan aparat lainnya.

"Semua pintu keluar pelabuhan baik yang resmi dan tidak resmi, baik di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dilakukan pemantauan. Hal ini untuk mencegah pelaku melarikan diri. Kami terus mencari keberadaan LK. Pencarian dilakukan di hotel-hotel dan penginapan. Namun, belum ada hasil," katanya.    

Pihak BC tambahnya, akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang dan di tempat lainnya. "Kita tidak mau kecolongan lagi. Kita belajar dari yang sudah terjadi, SOP akan ditingkatkan demi menjaga agar Tanjungpinang tidak dijadikan tempat transit dan juga peredaran narkoba," tegasnya.

Barang bukti narkoba seberat 1,9 kg, kata Hilman, telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Penanganan selanjutnya ada di tangan kepolisian, namun kita tidak lepas tangan dan akan selalu berkoordinasi," katanya.

Dia menambahkan, petugas BC juga akan memperketat pengawasan terhadap para penumpang terutama dari Malaysia. Selama tiga tahun belakangan ini setiap bulan Desember ada tren peningkatan penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang, katanya. (*)

Editor: Roelan