Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Pencurian Barang Milik Penumpang, 9 Karyawan Lion Air Dipecat
Oleh : Hadli
Sabtu | 20-12-2014 | 17:57 WIB
Lion-Air-ground-handling-553x400.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi pembobolan tas milik penumpang di bagasi pesawat yang terjadi pada Selasa (16/12/2014) lalu yang diduga dilakukan sembilan orang karyawan bagian headling (Loading On Loading) Lion Air telah mencoreng nama baik Bandara Internasional Hang Nadim. 

Oleh karena itu, manajemen Lion Air di Batam langsung mengambil sikap dengan memecat 9 orang, 8 orang yang sudah diamankan polisi beserta satu yang masih buron (DPO). Ke-9 orang tersebut, yakni Rudi, Andika Matu, Ali Sodikin, M Husni Mubarat, Arif Rahman, Erik Saputra, Imron Sadam serta Yelde Marbun. 

"Iya, kesembilannya sudah kita pecat dan sudah kita tembuskan ke pihak pengelola bandara," kata perwakilan Lion Air di Batam, Bire, Sabtu (20/12/2014). 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso. "Iya, kami sudah dapat kabar dari pihak Lion. Informasinya pihak Lion Air sudah melakukan pemecatan kepada delapan orang yang sudah diamankan. Serta satu yang masih buron," katanya. 

Suwarso mengatakan, tindakan tersebut diambil oleh manajemen Lion Group untuk memberikan sanksi tegas pada karyawan yang melanggar aturan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 8 orang karyawan Lion Air digiring ke Polresta Barelang setelah pihak Polsek Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan pelaku atas laporan penumpang Lion Air yang mendapati tas miliknya telah dibobol. 

"Kerugian yang dialami, dompet seharga Rp1,5 juta, uang tunai 1.500 ringgit Malaysia dan 500 dolar Singapura. Tidak ada yang lain seperti yang diinformasikan," kata Bire. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh penumpang Lion Air agar tidak meletakkan barang berharga seperti, dompet, uang, emas termasuk handphone di dalam tas yang dititipkan ke dalam bagasi pesawat. ‎

Editor: Dodo