Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kamerawan Global TV Diduga Turut Terlibat

Polri Tangkap 20 Tersangka Pelaku Bom
Oleh : Surya/TN
Sabtu | 23-04-2011 | 12:31 WIB
bom.jpg Honda-Batam

Petugas Densus 88 sedang menyisir lokasi di sekitar Gereja Khatedral Serpong, terkait penemuan bom yang siap diledakan menjelang hari Paskah Kamis 21 April 2011 yang lalu. (Foto: Ist)

Jakarta, batamtoday - Mabes Polri menangkap 20 tersangka terkait kasus bom buku dan terorisme dari lima lokasi terpisah sepanjang Kamis dan Jumat 21, 22 April 2011. Dalam penangkapan tersebut, turut ditangkap seorang kamerawan Global TV.

Hal itu dikatakan Kabagpenum Mabes Polri, Boy Rafli, kepada wartawan di Mabes Polri Jalan Trunojoyo,
Jakarta Selatan pagi ini, sabtu 23 April 2011. Mengenai penangkapan atas IF, kamerawan Global TV, Boy membenarkan, dan dikatakan IF ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Keterlibatan IF dalam kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun untuk sementara diduga kuat keterlibatan IF adalah untuk merekam peristiwa bom yang dirancang pihak jaringan teroris.

"Dia diperiksa sebagai tersangka. Dia ditangkap pada hari Jumat kemarin," terang Boy.

Adapun 19 tersangka lainya yang berhasil ditangkap adalah:

1. A, D, M, R, A (Pondok Kopi, Jakarta Timur)
2. F, D, Y (Kramat Jai, Jakarta Timur)
3. M (Rawamangun, Jakarta Timur)
4. P, A, A, E, R (Bogor, Jawa Barat)
5. A (Bekasi, Jawa Barat)
6. J (Tangerang, Banten)
7. P, J, F (Aceh)

Para tersangka ditangkap dalam kaitan bom buku yang terjadi beberapa waktu lalu, baik di Utan Kayu 69 H maupun di Gedung BNN, Cawang, keduanya di wilayah Jakarta Timur.

Para tersangka juga ada yang ditangkap terkait perencanaan peledakan bom di wilayah Serpong, dan tersangka IF sendiri, kamerawan Global TV, ditawari untuk menyiarkan peledakan bom tersebut, demikian keterangan paling anyar dari mabes Polri, melalui Kabapenum, Kombes Pol Boy Rafli.