Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Peredaran Mikol Kelas Premium di Pemukiman

Taufik: Masyarakat yang Bisa Menutupnya
Oleh : Andri Arianto
Sabtu | 16-04-2011 | 11:08 WIB

Batam, batamtoday - Taufik Hermawan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam menanggapi keras maraknya peredaran minuman beralkohol (Mikol) Kelas Premium di beberapa titik kawasan pemukiman padat penduduk.

Baginya, mikol mestinya tidak dibenarkan dijual di sembarang tempat tanpa memperhatikan aspek moralitas yang berdampak negatif akibat minuman keras tersebut.

"Kalau masyarakat tempat jualan mikol itu tidak setuju sebaiknya disarankan ke Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) nya untuk dihentikan," kata Taufik menyarankan saat dikonfirmasi batamtoday, Sabtu 16 April 2011.

Menurut Taufik, aktifitas distribusi mikol sebenarnya gampang terdeteksi baik oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Namun lagi-lagi, lanjut Taufik, kondisi tersebut kadang-kadang dilematis ketika pemerintah daerah kerap kali beralasan bahwa peredaran mikol untuk mendukung kemeriahan Kota Batam yang coba menonjolkan industri wisata, meski terbilang belum optimal.

Dari sisi itu, Taufik memastikan kepada batamtoday untuk melakukan pengecekan berkala terhadap titik-titik kepadatan penduduk yang mulai dipadati mikol melalui jaringan PKS baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Batam.

"Nanti coba kita telusuri," ujarnya.

Maraknya peredaran mikol di Batam dikatakan Taufik juga tak lepas dari peran Bea dan Cukai (BC) yang mestinya mengawasi secara intensif aktifitas barang masuk dari pelabuhan di Batam. Selain BC, Dinas Perindustrian, Perindustrian dan ESDM (Disperindag) biasanya yang memberi izin usaha terhadap distributor juga telah keras menegaskan aturan mainnya. Hanya soal mikol, masih kata Taufik merupakan permainan sindikat mafia yang selau mencoba berbagai cara untuk mengeruk keuntungan, sekalipun mesti keluar biaya "Siluman" melemahkan ketegasan aparat penegak hukum.

Mestinya, dikatakan Taufik, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah efektif mengejar kewajiban menjaga moralitas masyarakat secara menyeluruh.

"Bicara moral memang harus dari hati kecil sih ya," katanya.