Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tanjungpermai Bisa Bertambah
Oleh : Harjo
Sabtu | 06-11-2021 | 14:36 WIB
A-MAFIA-TANAH-BINTAN.jpg Honda-Batam
Para tersangka mafia tanah saat digelandang di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus lahan yang diungkap Polres Bintan masuk kategori mafia tanah di Bintan. Salah satunya di Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan.

Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, karena penyidik terus melalukan pengembangam kasus.

"Penyidik Polres Bintan, terus melakukan pengembangan kasus terkait kasus dugaan mafia tanah. Tersangka tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, di Mapolres Bintan, Jumat (5/11/2021).

Polres Bintan dalam kasus dugaan pemalsuan dan penipuan khusus lahan di Jalan Indunsuri, Kelurahan Tanjungpermai, sejauh ini baru tiga tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Bintan, diantaranya HP, CD dan RK.

BACA JUGA: Polres Bintan Tahan 13 Tersangka Mafia Tanah dari 3 Perkara

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/11/2021) mengharapkan agar penegak hukum benar-benar mengusut hingga tuntas, kasus mafia tanah di Bintan. Termasuk, kasus yang ada di Kelurahan Tanjungpermai.

Karena, bisa jadi ada peran oknum tertantu, termasuk pejabat. Sehingga harus diusut hingga tuntas dan benar-benar secara trasfaran, sehingga bisa juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Editor: Dardani