Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Amankan 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang DPO
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 26-02-2021 | 16:40 WIB
polseknongsa_amankan-3-curanmor-2.jpg Honda-Batam
Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari, saat menyampaikan pengungkapan kasus curanmor. Dalam kasus ini 3 tersangka berhasil diamankan, dan 1 masuk DPO. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Nongsa berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari, mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan berdasarkan adanya dua laporan masyarakat ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan HR pada Senin (4/2/2021). Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja di Kavling Nongsa.

"Saat pengamanan satu orang pelaku lainnya yang berinisial R melarikan diri dengan cara melompat lewat jendela. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran," kata Made, Jumat (26/2/2021).

Lanjutnya, setelah itu Polsek Nongsa kembali mengamankan satu orang pelaku lain pada Kamis (18/2/2021), di Kavling Pelita, Kecamatan Nongsa.

"Pelaku diamankan hari itu juga dan dibawa ke Polsek. Pelaku tersebut diketahui berinisial W," ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, Polsek Nongsa mengamankan empat buah sepeda motor berbagai jenis, seperti Kawasaki Ninja, dua unit Honda Beat, dan 1 unit Honda Supra.

Selain itu, Polsek Nongsa juga mengamankan satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

Editor: Gokli