Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Polresta Barelang Tangkap Dua Curanmor di Seibeduk
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 05-02-2021 | 10:36 WIB
macan-barelang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Macan Polresta Barelang bersama seorang tersangka Curanmor dengan barang bukti hasil curian. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kawasan Seibeduk, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap MR (16) dan RS (18) setelah melakukan tindakan pencurian kendaraan sepeda motor.

Dijelaskannya, kejadian berawal pada Sabtu (30/1/2021) lalu sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi inisial EF (istri Korban) mengatakan kepada korban (RR) sepeda motor miliknya Yamaha type v 110 zhe tahun 200 yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada alias hilang.

Lalu korban langsung memeriksa dan mendapati benar sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Barelang.

Menrima laporan korban atas kasus curanmor tersebut, kemudian gerak cepat Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan. "Lalu setelah kami telusuri, kami dapati informasi kedua pelaku berada di Kawasan Botania 1 dan kami berhasil mengamankan MR dan RS," kata Andri, Jumat (5/2/2021).

Dari penangkapan itu,, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 kunci sok 19, 1 unit motor F1ZR warna Biru Hitam, 1 unit motor Jupiter Z warna Hitam, 1 unit motor Jupiter warna Hitam, 1 unit motor Vega ZR warna Hitam dan 1 unit motor Supra warna Hitam.

Editor: Gokli