Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Pungli Pengukuran Lahan

Didemo Warga, Wali Kota Batam Janji Tuntaskan Persoalan Kampung Tua Batumerah
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 12-08-2020 | 18:20 WIB
rudi-warga-batumerah.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama jajarannya saat dialog dengan perwakilan massa pengunjukrasa dari Kampung Tuah Batumerah, Batuampar, Rabu (12/8/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi akhirnya menemui perwakilan massa Kampung Tua Batumerah, Kecamatan Batuampar, yang melakukan unjuk rasa, Rabu (12/8/2020).

Pertemuan yang berlangsung di lobi kantor Wali Kota Batam itu, Muhammad Rudi berjanji akan segera menuntaskan persoalan Kampung Tua Batumerah.

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi sempat beradu mulut dengan Wali Kota Batam. Adu mulut itu terjadi lantaran Rudi mengatakan pengukuran lahan yang dilakukan tim dari kelurahan berdasarkan instruksi langsung darinya.

"Kalau pengukuran lahan, saya yang instruksikan. Tetapi soal pungutan uang untuk biaya pengukuran lahan, saya tidak mengetahuinya," kata Rudi kepada perwakilan massa.

Merasa tidak puas dengan jawaban Rudi, massa yang berada diluar gedung sempat memaksa masuk ke kantor Pemko Batam. Aksi dorong pagar pun tak terhindarkan. Beruntung para aparat keamanan dengan sigap menghalau massa yang hendak masuk, sehingga aksi anarkis pun bisa dihentikan.

"Tenang! Kita semua tenang! Sebelum ada pertemuan dan hasil dari Wali Kota, jangan ada merusak properti negara. Jangan dulu goyang-goyangkan pagar," seru Abdullah di atas mobil komando berusaha menenangkan massa.

Setelah menunggu hampir satu jam, warga akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman Kantor Wali Kota Batam untuk melakukan audensi secara langsung dengan pihak pemerintah.

Dalam audensi tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Yusfa Hendri, mewakili Wali Kota Batam mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh warga masyarakat Batumerah untuk membicarakan polemik yang terjadi.

"Rekan-rekan sekalian, dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh masyarakat untuk melakukan pertemuan. Sehingga kita bisa menyelesaikan polemik ini secara bersama-sama," kata Yusfa.

Terkait pungutan uang, kata Yusfa, hari ini juga Wali Kota sudah memanggil Lurah, pihak RKWB serta para tuan tanah untuk menyetop pungutan uang dan segera memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

"Uang yang dipungut untuk biaya pengukuran lahan, Wali Kota Batam telah memerintahkan supaya dihentikan," kata Yusfa.

Mendengar penjelasan dari pihak Pemko Batam, massa pendemo pun akhirnya membubarkarkan diri secara damai tanpa melakukan aksi anarkis.

Sebelumnya, ratusan warga Batumerah, Kecamatan Batuampar melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Koata Batam.

Dalam aksi ini, warga menuntut agar Pemerintah Kota Batam segera mengeluarkan legalitas status Kelurahan Batumerah sebagai salah satu Kampung Tua.

"Ini pembohongan dan pembodohan massal. Karena sampai saat ini, status kepemilikan lahan mereka belum jelas, tapi Lurah bersama perangkatnya serta orang yang mengaku sebagai tuan tanah sudah melakukan pungutan uang sebesar Rp 150 ribu kepada warga untuk biaya pengukuran lahan," kata Abdullah Yusuf, Ketua Aliansi Peduli Kampung Tua sekaligus Koordinator massa pengunjukrasa.

Abdullah menuturkan, awalnya pihak tuan tanah meminta warga membayar Rp 260 ribu per meter persegi sebagai biaya pengukuran lahan. Namun, kata dia, warga sempat menolak dan melakukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan menjadi Rp150 ribu per meter persegi.

Parahnya lagi, jelasnya, pungutan uang sebagai biaya pengukuran lahan bukan hanya dilakukan orang yang mengaku sebagai tuan tanah, tetapi dilakukan juga oleh Lurah bersama perangkatnya.

"Saat kami diminta membayar uang tersebut melalui masing-masing Ketua RT, kami tidak diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah. Hal itu sudah jelas menyalahi aturan. Maka kami mohon Wali Kota Batam segera mencopot Lurah Batumerah," tandasnya.

Editor: Gokli