Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lemahnya Pengawasan Jadi Alasan Ponsel Black Market Masih Beredar Bebas di Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 03-06-2020 | 09:08 WIB
black-iphone1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi ponsel Iphone.

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menyoroti maraknya ponsel Black Market (BM) di Kota Batam pasca diberlakukannya penerapan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengungkapkan, banyaknya impor ponsel BM dari luar negeri menjadi salah satu bukti lemahnya pengawasan Bea dan Cukai Batam.

Diungkapkannya, peran Bea dan Cukai Batam dalam pencegahan beredarnya ponsel BM ini tidak hanya berupa membantu Kementerian Perindustrian dalam proses registrasi saja.

Akan tetapi, Bea dan Cukai Batam juga seharusnya turut andil dalam proses pencegahan, serta turun ke beberapa titik pusat perbelanjaan ponsel BM, seperti di kawasan ternama Lucky Plaza.

"Kita bisa lihat perbandingan harganya, bisa mencapai Rp 5 juta per unitnya. Seharusnya mereka (Bea dan Cukai Batam) melakukan pengawasan di titik-titik seperti ini juga," kata Sarumaha, Rabu (3/6/2020).

Tidak hanya itu, dirinya juga selalu menyoroti beberapa kasus penangkapan ponsel puluhan hingga ratusan unit tidak bertuan. Hal tersebut merupakan suatu bentuk lemahnya Bea dan Cukai Batam dalam melakukan pencegahan.

Ditambah lagi, motif pedagang ponsel BM yang telah berani membuat aturan bahwa bisa mengirimkan ponsel dagangannya ke luar daerah dengan tambahan biaya sekitar Rp 500 ribu.

"Pencegahan, pengawasan dan penindakan adalah tugas mereka, seharusnya ini berjalan selaras dengan diterapkannya penerapan IMEI," tegasnya.

Diungkapkannya, tidak menutup kemungkinan, Komisi I DPRD Batam dalam waktu dekat juga akan melakukan sidak pada beberapa titik pusat perbelanjaan yang terkenal dengan dagangan ponsel harga miring ini.

"Akan kita atur waktunya, dalam waktu dekat Komisi I akan sidak ke beberapa lokasi," tutupnya.

Dari hasil penelusuran BATAMTODAY.COM, handphone BM kondisi baru di pasaran kota Batam masih beredar secara bebas. Handphone yang dijual pun merupakan merk-merk bergengsi, mulai dari Samsung hingga I Phone.

Iphone 11 Pro Max, misalnya. Ponsel mahal yang harganya di atas Rp 21 jutaan ini, dijual dalam kategori BM kisaran Rp 20 juta. Sementara yang resmi atau IMEI terdaftar di Kemenperin dijual mulai harga Rp 24 juta ke atas.

Ponsel branded kategori BM ini didatangkan dari Singapura. Hal ini sesuai pengakuan salah satu pedagang di pusat penjualan handphone terbesar di Kota Batam.

Saat ditemui awak media, belum lama ini, pria yang namanya tidak disebutkan ini mengaku penjualan ponsel BM masih laris manis di Batam. Sebab, mereka bisa memberi jaminan kepada pelanggan bahwa ponsel yang mereka datangkan dari Singapura itu tetap bisa dipakai.

"Bisa kok, meski IMEI-nya tak terdaftar, tetap bisa dipakai. Memang banyak yang mempertanyakan itu, tetapi tak ada masalah, tak diblokir," ungkap pria itu.

Dijelaskan sumber, baru-baru ini ada sejumlah konsumennya yang mencoba mengecek IMEI ponsel dagangannya. Meski tak terdaftar, ponsel BM itu tetap dapat digunakan, bahkan sampai sekarang masih aman.

Editor: Yudha