Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi di Natuna Makin Marak

ICW Peringatkan Ilyas Sabli Bisa Bernasib Seperti Hamid dan Daeng
Oleh : surya
Senin | 16-04-2012 | 15:35 WIB

JAKARTA, batamtoday - Indonesia Corupption Watch (ICW) memperingatkan Bupati Natuna Ilyas Sabli bakal bernasib seperti bupati Natuna sebelumnya, Hamid Rizal dan Daeng Rusnadi yang terjerat kasus korupsi dan telah menyandang status terpidana seumur hidup. Indikasi itu dilihat dari banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Natuna yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor dalam lima bulan terakhir.

"Kita peringatkan bisa-bisa kepala daerahnya akan jadi korban berikutnya, kita memperingatkan hal itu," kata Emerson Y Yuntho, Wakil Koordinator ICW di Jakarta, Senin (16/4/2012).

Seperti diketahui, Kabupaten Natuna menduduki sebagai kabupaten terkorup di Kepulauan Riau (Kepri) setelah 3 kasus korupsi di daerah tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor selama lima bulan terakhir. Ketiga kasus itu adalah  Rp3,5 miliar APBD T/A 2010di Dinas Pendidikan Natuna. Lalu, kasus pengadaan raport sebesar Rp200 juta APBD T/A 2009 juga di Dinas Pendidikan Natuna, serta kasus pengadaan speedboad untuk Puskel Rp1,5 miliar T/A 2010 di Dinas Kesehatan Natuna.

Emerson menilai, Natuna sebagai kabupaten dengan APBD terbesar di Indonesia di atas Rp 1 triliun memang rawan penyimpangan. Karena itu, ia mengaku tidak heran bila Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menyidangkan beberapa kasus korupsi di Natuna.

"Kita tidak terlalu heran, APBD Natuna memang rawan untuk dikorupsi karena yang paling besar di Indonesia. Kita melihatnya seperti itu, Natuna banyak sekali kasus korupsi," katanya.

Penggunaan anggaran di Natuna, kata Emerson, tengah dilakukan pengawasan agar tidak diselewengkan karena potensinya sangat besar. Terseretnya mantan Bupati Natuna Hamid Rizal dan Daeng Rusnadi dalam pusaran kasus korupsi bisa menjadi bukti, APBD Natuna rawan disalagunakan.

"Kalau bupati Natuna sekarang tidak berhati-hati dalam menggunakan anggaran, juga akan terseret dalam pusaran kasus korupsi seperti Hamid Rizal dan Daeng Rusnadi. Kita memperingatkan kepala daerahnya," katanya.

Hal senada disampaikan Johan Budi Sapto Prabowo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan menegaskan, Natuna masih dalam pengawasan KPK menyusul keterlibatan dua mantan bupatinya Hamid Rizal dan Daeng Rusnadi dalam kasus korupsi Migas.

"KPK bertugas memberantas korupsi, kalau ada pengaduan yang melibatkan kepala daerah tentu akan kita tindaklanjuti seperti sebelumnya pada kasus Migas, yang melibatkan bupati natuna sebelumnya. KPK tetap melakukan pengawasan terhadap Natuna," kata Johan.

Menurut Johan, tiga kasus korupsi di Natuna yang ditangani Pengadilan Tipikor Tanjungpinang saat ini bukan dari KPK, melainkan dari Kejaksaan. Karena itu, bila kasus tersebut ada pengembangan dan ditemukan indikasi keterlibatan kepala daerah, sebaiknya ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri. Jika penanganan kasusnya macet, KPK akan melakukan supervisi dan koordinasi, hingga pengambil-alihan kasunya karena melibatkan kepala daerah.

"Biarlah sekarang ditangani Kejaksaan, nanti kita supervisi kalau ada keterlibatan kepala daerah sampai pengambil-alihan kasusnya bila dilakukan KPK karena KPK bertugas memberantas kasus korupsi," katanya.

Hingga kini, kata Johan, KPK belum kembali menerima dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Wakilnya, Imalko. "Nanti kalau ada pengaduan kasus korupsi, nanti akan kita tindaklanjuti setelah dilakukan proses telaah, apakah kasusnya layak ditindaklanjuti atau tidak, atau diserahkan ke Kejaksaan atau Polri, atau ditangani KPK sendiri bisa dilihat. Sementara belum ada pengaduan soal kasus korupsi dari Natuna lagi," katanya.